Menu

Mode Gelap

Nasional

Megawati Pemain Voli Top di Red Spark Digaji Rp 2,4 Miliar, Hanya Setengah Gaji Vanja Bukilic

badge-check


					Megawati Pemain Voli Top di Red Spark Digaji Rp 2,4 Miliar, Hanya Setengah Gaji Vanja Bukilic Perbesar

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

SWARAJOMBANG.COM- Megawati Hangestri Pertiwi, pemain voli asal Indonesia, mendapatkan gaji sebesar US$150 ribu (sekitar Rp2,4 miliar) untuk musim 2024/2025 setelah memperpanjang kontrak dengan Daejeon Red Sparks.

Kenaikan gaji mencapai 50% dibandingkan musim sebelumnya, di mana ia menerima US$100 ribu. Namun demikian, gaji Megawati hanya separuh dari Vanja Bukilic  pemain asal Serbia, mendapatkan gaji tertinggi di klub tersebut, yaitu 412 juta Won (Rp4,8 miliar).

Megawati berada di posisi ketujuh dalam daftar gaji tertinggi tim, jauh di bawah Bukilic.

Gaji ini menempatkannya di posisi ketujuh dalam daftar pemain dengan gaji tertinggi di tim tersebut.

Megawati dikenal sebagai salah satu pemain internasional yang berkontribusi signifikan bagi tim di Liga Voli Korea.

Megawati Hangestri bergabung dengan klub Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks pada Juli 2023.

Dia berhasil menampilkan performa yang baik, membantu tim lolos ke playoff V-League untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun. Setelah sukses di musim pertamanya, Megawati kembali ke Red Sparks untuk musim 2024/2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pertemuan Tertutup Tim KPK dengan Pejabat Pemkab Jombang, Bahas Gratifikasi

17 April 2026 - 15:03 WIB

Helikopter Angkut 8 Orang, Jatuh di Hutan Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Langsung Menutup MBG: Sebanyak 155 Siswa SD-SMP-SMA di Anambas Diduga Keracunan

16 April 2026 - 18:24 WIB

1.939 Jiwa Warga Solo Terdampak Banjir Luapan Kali Jenes, BMKG Masih Bisa Turun Hujan Lagi

16 April 2026 - 16:00 WIB

Penyelam Lakeguard Sarangan Temukan Botol Berisi Benda Mistis, Babinkamtibmas: Jangan Macam macamlah!

16 April 2026 - 10:29 WIB

Yenna Yuniana Perempuan di Balik Misteri Motor Listrik BGN Senilai Rp1,2 Triliun

15 April 2026 - 23:00 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 6): Jagoan, Bandit, dan Hukum yang Timpang

15 April 2026 - 19:24 WIB

Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

15 April 2026 - 14:52 WIB

Jembatan Suramadu Tutup Total Satu Jam, Rabu 15 April 2026

15 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Headline