Menu

Mode Gelap

Nasional

Megawati Pemain Voli Top di Red Spark Digaji Rp 2,4 Miliar, Hanya Setengah Gaji Vanja Bukilic

badge-check


					Megawati Pemain Voli Top di Red Spark Digaji Rp 2,4 Miliar, Hanya Setengah Gaji Vanja Bukilic Perbesar

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

SWARAJOMBANG.COM- Megawati Hangestri Pertiwi, pemain voli asal Indonesia, mendapatkan gaji sebesar US$150 ribu (sekitar Rp2,4 miliar) untuk musim 2024/2025 setelah memperpanjang kontrak dengan Daejeon Red Sparks.

Kenaikan gaji mencapai 50% dibandingkan musim sebelumnya, di mana ia menerima US$100 ribu. Namun demikian, gaji Megawati hanya separuh dari Vanja Bukilic  pemain asal Serbia, mendapatkan gaji tertinggi di klub tersebut, yaitu 412 juta Won (Rp4,8 miliar).

Megawati berada di posisi ketujuh dalam daftar gaji tertinggi tim, jauh di bawah Bukilic.

Gaji ini menempatkannya di posisi ketujuh dalam daftar pemain dengan gaji tertinggi di tim tersebut.

Megawati dikenal sebagai salah satu pemain internasional yang berkontribusi signifikan bagi tim di Liga Voli Korea.

Megawati Hangestri bergabung dengan klub Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks pada Juli 2023.

Dia berhasil menampilkan performa yang baik, membantu tim lolos ke playoff V-League untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun. Setelah sukses di musim pertamanya, Megawati kembali ke Red Sparks untuk musim 2024/2025. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Trending di Nasional