Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Kasus Proyek dan Suap kepada BPK, OTT ke 23 KPK Tangkap Bupati Wajar Ismoyo

badge-check


					Petugas membawa bupati Klaten, Jawa Tengah, paska OTT di Klaten dan Jakarta, 15-16 Oktober 2025. Foto: antara Perbesar

Petugas membawa bupati Klaten, Jawa Tengah, paska OTT di Klaten dan Jakarta, 15-16 Oktober 2025. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KLATEN, SWARAJOMBANG.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ke 23 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak terkait diamankan untuk diperiksa.

KPK juga menyita uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti.

Kasus Perkara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyelidikan berfokus pada dua dugaan utama:

“Pertama, dugaan penerimaan suap oleh Bupati Klaten terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari berbagai OPD. Kedua, dugaan pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan terkait proses audit laporan keuangan Pemkab Klaten,” jelas Budi Prasetyo.

Turut diamankan antara lain Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, sejumlah kepala OPD, serta pihak rekanan pengadaan. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka — semua masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan awal.

Bupati Hamenang Wajar Ismoyo:
Saat meninggalkan Mapolresta Klaten setelah diperiksa sekitar 14 jam, Hamenang menyampaikan secara langsung kepada warga dan awak media yang menunggu:

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Klaten. Mohon doanya, semoga semua ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.”

“Saya akan menjalani proses hukum yang berlaku,” ucapnya dengan nada tertunduk, sebelum masuk ke dalam kendaraan pengantar menuju stasiun kereta api.

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukumnya.

Dari KPK terkait proses hukum:
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan:

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan. Praduga tak bersalah berlaku bagi setiap pihak yang sedang kami periksa. Kami akan sampaikan perkembangan terbaru segera setelah ada kemajuan signifikan dalam penanganan perkara ini,” ucapnya.

Kronologi

* Kamis, 15 Okt ±07.00 WIB Tim KPK melakukan penangkapan di rumah dinas Bupati dan sejumlah lokasi di Klaten serta Jakarta

* Pagi–Malam, 15 Okt Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Klaten selama sekitar 14 jam

* ±22.30 WIB, 15 Okt Hamenang meninggalkan Mapolresta Klaten dan meminta maaf kepada warga

* Malam, 15 Okt Bertolak ke Jakarta menggunakan kereta api bersama tim KPK

* Jumat, 16 Okt Pagi Pemeriksaan lanjutan berlangsung di Gedung Merah Putih.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Pengacara Hercules Serahkan Dana Rp800 Juta ke KPK, Terkait OTT ATR/BTN Bogor dengan Sumarecon

16 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Prabowo Lantik 4 Wamen Kabinet Jadi 112 Orang, Kabinet Dwikota Bung Karno Mencapai 132 Pejabat

15 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Lahir Yurisprudensi Baru, Hakim Fitrizal Vonis Bersalah tetapi Memaafkan Yogi Mentawai ‘Pahlawan’ Internet

15 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Paus Leo XIV Jalani Operasi, Kardinal Pietro Parolin Gantikan Sementara

15 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Mensos: Pembagian HP Gratis Tidak untuk Semua Orang

15 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Mulai Tahapan Pemulihan Setelah Pertalite Kosong di SPBU Surabaya

15 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Ini 10 Daftar Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar bagi Peserta Jor Joran Mancing Jombang 2026

15 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Hari Jadi 116 Jombang: Saksikan Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober Sore

15 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Trending di Nasional