Menu

Mode Gelap

Nasional

Hadiri Penyampaian Laporan BPK RI, Sekjen DPD RI Optimis Peroleh WTP Ke-18

badge-check


					Hadiri Penyampaian Laporan BPK RI, Sekjen DPD RI Optimis Peroleh WTP Ke-18 Perbesar

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/7/24).

“Hari ini BPK RI menyerahkan hasil pemeriksaan untuk semester II tahun 2023. Laporan tersebut diserahkan Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Presiden RI dan dihadiri semua elemen,” ucap Rahman Hadi usai menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI.

Rahman Hadi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI terhadap pencapaian WTP kepada pemerintah, di mana DPD RI juga termasuk di dalamnya. Ia juga berharap DPD RI bisa kembali memperoleh WTP yang ke-18 kalinya. “Semoga DPD RI bisa kembali memperoleh WTP yang ke-18 secara berturut-turut,” tukasnya.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan dan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalisme dalam fungsi pemeriksaan, serta kepada pemerintah pusat dan daerah atas predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK Isma Yatun menyampaikan di hadapan Joko Widodo, bahwa pertanggungjawaban dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 ini tercatat memperoleh opini WTP. Menurutnya pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga.

“Hasilnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) serta opini wajar dengan pengecualian atau WDP atas 4 LKKL,” tegasnya.

Sementara dari Laporan IHPS II Tahun 2023, BPK mencatat adanya potensi kerugian negara senilai Rp93,44 triliun sepanjang 2017-2023. Pada saat yang sama, BPK juga telah menyelamatkan aset dan uang negara senilai Rp136,88 triliun sepanjang 2005-2023. Sebanyak Rp21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 – 2023.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Trending di Nasional