Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangani secara Hukum Oknum Guru SMPN di Subang Rekam Rok Siswi

badge-check


					Gebernur Jabar Dedi Mukyadi memberi perhatian serius terhadap kasus oknum guru yang merekam rok siswinya di Subang yang viral. Foto: ist Perbesar

Gebernur Jabar Dedi Mukyadi memberi perhatian serius terhadap kasus oknum guru yang merekam rok siswinya di Subang yang viral. Foto: ist

Penulis: Mayang K. Mahardhika | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SUBANG — Semakin aneh fan memalukan wajah dunia pendidikan kita. Kini muncul sebuah rekaman video viral di media sosial mengguncang dunia pendidikan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Seorang oknum guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pagaden, tertangkap kamera pada saat mengarahkan kamera ponselnya ke bagian bawah rok seorang siswi yang sedang berdiri di hadapannya.

Peristiwa terjadi saat pengurusan ijazah ini memicu kemarahan luas, hingga tokoh masyarakat sekaligus mantan pejabat daerah.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turun tangan secara langsung dan menuntut penindakan tegas.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat guru tersebut duduk di lantai teras sekolah.

Di depannya berdiri seorang siswi berkerudung — yang kami sebutkan dengan inisial N demi melindungi identitasnya — sedang mengurus berkas kelulusan.

Tanpa diketahui siswi, kamera ponsel di tangan guru itu diarahkan ke arah yang tidak pantas.

Video tersebut kemudian menyebar cepat dan memancing gelombang kecaman dari warganet yang menandai akun-akun berwenang agar segera bertindak.

Dedi Mulyadi, yang dikenal vokal memperjuangkan pendidikan dan perlindungan anak di wilayah Jawa Barat bagian utara, tidak tinggal diam.

Ia dalam vidoe di madsisnya, Selasa, 29 September 2026, secara tegas meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh, memproses oknum tersebut hingga ke ranah hukum, dan memastikan pertanggungjawaban pidana.

“Ini bukan kesalahan sepele. Jika terbukti, maka pelaku harus diusut tuntas secara hukum, ditangkap, dan dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi juga menyurati Bupati Subang agar mengambil langkah tegas terkait status kepegawaian pelaku. Baik sebagai guru tetap maupun guru paruh waktu, jika terbukti bersalah, maka harus dipecat tanpa menunggu proses panjang.

“Saya minta Bupati Subang: jika terbukti ia melakukan perbuatan itu, pecat saja. Tidak perlu menunggu sidang atau keputusan lain. Demi memberi teladan bahwa perlindungan anak di atas segalanya,” ujar Dedi Mulyadi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis identitas pelaku maupun status pemeriksaan. Pihak sekolah juga belum memberikan pernyataan resmi.

Sementara itu, keluarga siswi yang menjadi korban dilaporkan sedang didampingi oleh tim pendampingan sosial. Identitas korban sengaja tidak dipublikasikan demi menjaga privasi dan kesehatan mentalnya.

Dedi Mulyadi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh lingkungan pendidikan, bahwa kepercayaan yang diberikan orang tua kepada sekolah tidak boleh dikhianati dengan cara apa pun.

“Anak-anak kita titipkan demi masa depan mereka, bukan untuk disakiti. Siapa pun yang melanggar, harus bertanggung jawab sepenuhnya,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Masyarakat diminta tidak menyebarkan video aslinya demi menghormati korban, melainkan menunggu kepastian dari pihak berwenang.

Kronologi

  • Kronologi Kejadian: Insiden terjadi pada 24 September 2026 di area teras sekolah. Saat itu, seorang siswi (alumni) sedang berdiri mengurus berkas pengambilan ijazah (bukan rapor). Oknum guru yang saat itu sedang duduk di lantai memanfaatkan posisinya untuk diam-diam mengarahkan kamera ponsel ke bagian bawah rok siswi tersebut. 

  • Penyebaran Video: Tindakan tidak terpuji guru tersebut rupanya terekam secara jelas oleh rekan korban yang berada tidak jauh dari lokasi. Rekaman video pembuktian ini kemudian beredar luas dan memicu kecaman keras dari warganet.

  • Tindakan Pihak Sekolah: Pada 28 September 2026, orang tua dan keluarga korban mendatangi sekolah untuk menuntut pertanggungjawaban. Pihak sekolah kemudian memanggil guru yang bersangkutan dan melakukan mediasi. Keluarga korban meminta agar oknum guru tersebut dijatuhi sanksi tegas berupa skorsing atau dimutasi. 

  • Keterlibatan Dedi Mulyadi: Dalam banyak unggahan viral di media sosial (seperti di Instagram), netizen ramai-ramai akun Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71) agar tokoh publik/calon Gubernur Jawa Barat tersebut turun tangan mengawal kasus moral ini, mengingat ia sering menindak tegas kasus serupa di lingkungan sekolah Jawa Barat. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bukan Hanya MBG Saja, Ternyata Ada 172 Dokter PPDS di RSUD Dr Soetomo Alami Keracunan Massal

29 September 2026 - 13:57 WIB

Hartono Vs Purwanto di RALB Koperasi Sejahtera Jombang: Anggota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Ketua

29 September 2026 - 12:21 WIB

Polisi Selidiki Temuan Jasad Pria dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Malang

29 September 2026 - 10:58 WIB

Ketua IDAI Dr. Piprim: PM2.5 Efek Kebakaran Hutan, Ancam Darurat Kesehatan bagi Anak Anak!

28 September 2026 - 20:04 WIB

Ombudsman Sidak: Ada 18 Napi Kelas Kakap Diduga Jadi ‘ATM’ Pejabat di LP Cibinong

28 September 2026 - 19:33 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:54 WIB

Anarkis

Dirjen Lapas Mashudi: 13 dari 16 Rumah Klaster Mewah di LP Cibinonng tidak Masuk Milik Negara

28 September 2026 - 17:15 WIB

RDP di DPR RI, Kalapas Cibinong Sengaja Tidak Pasang CCTV dan Bongkar Perabot Mewah Pasca Sidak Ombudsman

28 September 2026 - 15:43 WIB

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional