Menu

Mode Gelap

Nasional

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

badge-check


					Sempat diadang dan dorong mendorong dengan petugas, tim Ombudsman temukan banggunan mirip hotel mewah di dalam LP Cibinong. Foto: ist Perbesar

Sempat diadang dan dorong mendorong dengan petugas, tim Ombudsman temukan banggunan mirip hotel mewah di dalam LP Cibinong. Foto: ist

Penulis: Mayang K. Mahardhika   |  Editor: Priyo Suwarno

CIBINONG, BOGOR, SWARAJOMBANG.COM — Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan aksi inspeksi mendadak (Sidak) ke lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung pada penemuan yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan.

Tim dipimpin langsung dua Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan, didampingi jajaran staf pengawasan, menemukan ada klaster bangunan berfasilitas sangat lengkap menyerupai apartemen mewah.

Bukan cuma itu, tampak puls deretan kendaraan bermewahan yang diduga diperuntukkan bagi narapidana tertentu yang menempati hunian istimewa tersebut.

Diadang Petugas LP

Kedatangan tim pengawas tidak berjalan mulus sejak awal. Sebelum dapat meninjau area yang dimaksud, rombongan Ombudsman diadang oleh petugas di lingkungan lapas.

Para petugas yang berjaga di pintu masuk menolak memberi izin masuk, sehingga terjadi perdebatan sengit yang berujung pada saling dorong-mendorong antara tim Ombudsman dengan jajaran petugas keamanan dan sipir Lapas Cibinong.

Hingga saat ini, belum ada nama individu yang disebutkan sebagai pelaku pengadangan tersebut; peristiwa ini dinyatakan dilakukan secara bersama-sama oleh petugas yang sedang bertugas di lokasi saat itu, khususnya di akses menuju bagian belakang kompleks penjara.

Berbekal ketegasan dan wewenang pengawasan yang dimilikinya, tim akhirnya berhasil menembus penghalang dan masuk ke area yang selama ini tertutup dari pengawasan publik.

Di sanalah terlihat jelas bangunan-bangunan yang tidak wajar ditemui di lingkungan pemasyarakatan: unit hunian yang tersusun rapi, lengkap dengan fasilitas penunjang berstandar tinggi, menyerupai apartemen atau hotel pribadi, jauh berbeda dengan kondisi bangunan lain di sekitarnya.

Tidak hanya itu, di area yang sama terparkir kendaraan-kendaraan mewah yang keberadaannya pun tidak dapat dijelaskan secara resmi sebagai aset negara maupun kendaraan dinas.

Kesimpulan sementara yang dikemukakan tim Ombudsman adalah dugaan kuat ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada kelompok narapidana tertentu.

Mereka  dapat menempati hunian eksklusif, dilengkapi fasilitas di luar standar layanan pemasyarakatan, serta memiliki akses ke kendaraan pribadi yang tidak seharusnya berada di dalam kawasan lapas.

Hal ini dinilai sangat menciderai rasa keadilan sekaligus melanggar prinsip kesetaraan perlakuan bagi seluruh warga binaan.

Ada Pelanggaran

Ombudsman menegaskan bahwa penemuan ini merupakan indikasi ada pelanggaran berat terhadap tata kelola pemasyarakatan serta kemungkinan pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk ditindaklanjuti dengan penertiban, pemeriksaan, serta penjatuhan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau perkembangan tindak lanjut dari penemuan ini, guna memastikan bahwa pelaksanaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia kembali berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kronologi

  • Kedatangan Tim Ombudsman — Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dan Syafrida R. Rasahan memimpin sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, didampingi staf pengawasan
  • Pengadangan di Pintu Masuk — Rombongan dihalangi oleh petugas keamanan dan sipir yang berjaga; terjadi cekcok hingga saling dorong
  • Belum Ada Nama Individu — Oknum yang menghalangi belum disebutkan namanya; dinyatakan dilakukan petugas yang berjaga secara kolektif
  • Berhasil Masuk ke Area Tertutup — Tim menembus penghalang dan menuju area bagian belakang kompleks lapas
  • Penemuan Bangunan Mewah — Ditemukan klaster hunian menyerupai apartemen lengkap berfasilitas mewah, tidak sesuai standar lapas
  • Ditemukan Kendaraan Mewah — Di area yang sama terlihat deretan mobil mewah yang diduga milik atau diperuntukkan narapidana tertentu
  • Dugaan Perlakuan Istimewa — Fasilitas diduga disediakan khusus bagi kelompok narapidana tertentu, melanggar prinsip kesetaraan
  • Hasil Diserahkan ke Pihak Berwenang — Laporan dikirim ke Ditjen Pemasyarakatan / Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk penertiban & sanksi
  • Pemantauan Berlanjut — Masyarakat diimbau memantau tindak lanjut agar transparansi terjaga.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Trending di Nasional