Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Muhammad Tauhid
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Pemkab Jombang menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka menanggulangi peredaran rokok illegal yang ada di Masyarakat.
Pemkab Jombang berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam membratas peredaran rokok illegal yang berada di Kabupaten Jombang.
Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Dwi Irawanti Sugiat S.Pd., memimpin langsung acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dalam rangka Penutupan TMMD ke-120 di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam. Selasa, (4/6/2024) malam.
Turut hadir, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Cukai Kediri beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, dan Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Mojowarno dan Bareng dan Kepala Desa di lingkup Kecamatan Wonosalam.
Dansatgas TMMD – Dandim 0814 Jombang, Letkol Kav Devit Eko Junanto menyampaikan, tujuan praktis sosialisasi ini, adalah agar negara tidak mengalami kerugian karena adanya rokok ilegal. TNI-AD mengajak masyarakat, khususnya warga Wonosalam untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.
Dan masyarakat dapat menambah ilmu pengetahuan dan bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal. Jika sudah tahu, bisa menginformasikan ke pihak yang berwenang,”terang Letkol Kav Devit Eko Junanto.
“Kita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal beserta cara melaporkannya,”pesan Sugiat.
Perlu diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, cukai yang kita bayarkan melalui pembelian rokok legal nantinya akan kembali kepada kita dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
ana inilah yang digunakan untuk pembangunan daerah, seperti pembangunan jalan, pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya. Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan rentan, serta untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
“Peredaran rokok ilegal merugikan negara. Sebab rokok ilegal tidak dilengkapi dengan cukai, sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama Gempur Rokok Ilegal,”ujar Pj Bupati Jombang.
Terakhir, Pj Bupati Jombang berkomitmen selain giat gempur rokok ilegal, pihaknya akan terus memajukan Jombang di berbagai sektor seperti menggiatkan gerakan bangga produk lokal.
“Saya sebagai Penjabat Bupati sudah delapan bulan menjabat, dan upaya membangun Jombang akan terus kita tingkatkan. Salah satunya, gerakan bangga produk lokal dan produk lokal itu adalah Kopi Wonosalam. Sekarang ini kita sedang membuat gerakan di cafe agar (anak muda) bangga dengan kopi Wonosalam, yaitu program tiap malam minggu ngopi gratis 100 cangkir kopi Wonosalam di cafe-cafe yang ditunjuk,”ucap Pj Bupati Jombang.
Mangan kupat sambele brambang. Ndek Japanan Kecamatan Gudo. Ayo Giat Bangun Jombang, Jaga Kemapanan Ojo Digudo.