Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemenko PMK Kawal Penanganan Pemulangan 199 PMIB dari Semenanjung Malaysia

badge-check


					Kemenko PMK Kawal Penanganan Pemulangan 199 PMIB dari Semenanjung Malaysia Perbesar

Penulis: Ipong D. Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Pemerintah kembali akan memulangkan sebanyak 199 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) deportan yang berasal dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. PMIB/WNI yang dipulangkan adalah mereka yang termasuk kelompok rentan yaitu 29 ribu dengan bayi/balita, 1 ibu hamil, 7 orang yang menderita sakit,  dan 1 lansia. Selebihnya, PMIB yang dipulangkan adalah mereka yang sudah menjalani hukuman 6 bulan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan, pemerintah ingin memastikan upaya pemulangan PMIB yang dijadwalkan pada tanggal 10 Juni 2024, berjalan dengan lancar. 

“Untuk itu Kemenko PMK akan mengkoordinasikan proses pemulangan WNI/PMIB mulai dari ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal, termasuk memastikan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam proses pemulangan dan pemberdayaan di daerah asal,”  ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pemulangan Deportan Kelompok Rentan dan PMIB dari Malaysia di kantor Kementerian Luar Negeri, Rabu (29/5/2024).

Deputi Lisa menambahkan diperlukan juga pendataan kependudukan bagi PMIB serta identifikasi kesiapan tempat penampungan/transit PMIB. Tempat penampungan dapat berupa Rumah Aman jika ada PMIB kategori ibu dan anak yang memerlukan perlakuan khusus.

Rapat juga membahas kesiapan kementerian/lembaga dalam proses pemulangan PMIB tersebut. Sejumlah kementerian/lembaga menyampaikan beberapa informasi mengenai berbagai fasilitas dan juga kegiatan yang dapat mendukung pemulangan PMIB. Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri akan menyurati kementerian/lembaga terkait untuk memastikan dukungan tersebut. 

Untuk kedepannya, rapat teknis lanjutan persiapan pemulangan dan penanganan ketibaan dijadwalkan dalam waktu dekat.  Rapat tersebut selain mengundang kementerian/lembaga terkait, juga mengundang Pemerintah Daerah asal PMIB.

Rapat dihadiri oleh Direktur Pelindungan WNI Kemenlu; Kedeputian Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA; Kedeputian Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA; Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial; Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri; Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan; BP2MI; Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kementerian Ketenagakerjaan; Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan; serta Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional