Menu

Mode Gelap

Nasional

Tanpa Biaya Administrasi Produk UMKM Kini Bisa Dipajang di Ritel Modern

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat memfasilitasi pembebasan listing fee atau bea administrasi pendaftaran bagi UMKM yang memasok produk ke jaringan ritel modern. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Kemitraan Usaha Mikro bersama Aprindo.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan pemerintah terus mendorong agar UMKM yang memiliki produk berkualitas tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus jaringan ritel modern, sektor perhotelan, industri, hingga pasar digital. Aprindo sendiri telah menaungi lebih dari 500 perusahaan ritel modern di Indonesia.

“Kami ingin UMKM potensial tidak hanya berkembang di pasar lokal, tetapi juga mampu masuk ke jaringan ritel modern, perhotelan, industri, dan pasar digital,” ujar Helvi dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/7/2026).

Menurut Helvi, kebijakan ini akan semakin membuka akses pasar dan memperkuat daya saing usaha mikro di pasar modern. Ia menambahkan, kolaborasi Kementerian UMKM dan Aprindo merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan yang mendorong penguatan kemitraan dan perluasan akses pasar bagi usaha mikro.

Pembebasan biaya administrasi tersebut menjadi salah satu bentuk keberpihakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih setara bagi UMKM dalam mengakses pasar modern sekaligus meningkatkan skala usahanya melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar.

Dalam rangkaian Jambore Kumitra 2026 di Teras Malioboro, Yogyakarta, Kementerian UMKM mendorong penguatan UMKM melalui perluasan akses pemasaran ke usaha besar dan ritel, serta mengadakan seminar literasi digitalisasi dan peningkatan kapasitas teknologi melalui acara Juragan UMKM.

Selain itu, Kementerian UMKM memfasilitasi business matching antara pengusaha UMKM dengan 10 perusahaan besar dan jaringan ritel nasional dalam rangkaian kegiatan Kumitra. Dari kegiatan tersebut tercatat potensi komitmen transaksi mencapai Rp 7,155 miliar.

“Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja,” tutur Helvi.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:35 WIB

Presiden Prabowo Pekikan 3 Kali: Free Palestine, Mau Heboh Terserah! Di Acara 100 Tahun Pondok Modern Gontor

19 September 2026 - 16:19 WIB

Izin Operasional PT Anissa Ahmada Dibekukan,1.900 Jamaan Tuntut Pengembalian Ongkos Haji Total Rp 56 Miliar

19 September 2026 - 15:29 WIB

Saksi Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa ke PN Tipikor, Sidang Gratifikasi Dirjen Djaka Budi

19 September 2026 - 14:45 WIB

SAR Hentikan Operasi Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru yang Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau

19 September 2026 - 12:39 WIB

Heboh, Hellyana Selesai 4 Bulan Jalani Hukuman Langsung Duduk Kembali Jabatan Wagub Babel

19 September 2026 - 11:22 WIB

Akses Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Segera Dibuka

18 September 2026 - 20:45 WIB

28 Kepsek SDN di Banyuasin Terkena OTT Polisi Palembang, Sita Rp30,99 Juta.

18 September 2026 - 18:29 WIB

Telantarkan 200 Jamaah Umrah, Kemenhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada Jombang

18 September 2026 - 06:54 WIB

Tutup dan digembok, kantor PT Annisa Ahmada, pasca Kemenhaj membekukan izin operasional, Kamis 17 September 2026. Foto: instagram@jombanginformasi
Trending di Nasional