Menu

Mode Gelap

Nasional

Kemenperin Klarifikasi Soal Kabar PHK 2500 Pekerja di PT Pakerin Mojokerto

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) 2.500 karyawan di pabrik bubur kertas di Jawa Timur, PT Pakerin. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Pakerin untuk memberikan klarifikasi terkait isu operasional fasilitas produksi dan ancaman PHK. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Plt Direktur Jenderal Industri Agro (Dirjen IA) guna merespons pemberitaan yang berkembang, sekaligus menyiapkan dukungan bagi perusahaan.

“Menteri Perindustrian pada Minggu sore (21/6) telah memerintahkan Plt Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin. Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Merespons panggilan tersebut, Chief Financial Officer (CFO) PT Pakerin hadir memenuhi undangan dan bertemu dengan Plt Dirjen IA di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa (23/6).

Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui bahwa PT Pakerin memiliki dua lini produksi utama, yaitu produksi kertas karton untuk kemasan konsumsi dan produksi soda api (caustic soda/NaOH).

Produk kertas karton yang dihasilkan menjadi bahan baku kemasan berbagai produk konsumsi, sedangkan caustic soda digunakan sebagai bahan penolong industri, kebutuhan rumah tangga, hingga laboratorium.

Saat ini, lini produksi caustic soda masih tetap beroperasi secara normal. Sementara itu, lini produksi kertas karton telah berhenti beroperasi sementara sejak Desember 2024 akibat masalah internal perusahaan.

Meski lini produksi kertas terhenti sementara, manajemen PT Pakerin menegaskan bahwa perusahaan terus melakukan konsolidasi internal dan tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada tenaga kerja.

Seiring dengan usaha pemulihan kondisi finansial perusahaan, mulai terdapat sinyal positif terkait penyelesaian hak-hak tenaga kerja yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Sebagai informasi, PT Pakerin merupakan salah satu industri yang turut memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan pabrik, sehingga keberadaannya memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah setempat.
Dukungan Kemenperin dan Langkah Mitigasi

Terkait dengan kendala yang dihadapi perusahaan, Kemenperin mendukung proses pemulihan PT Pakerin, terutama dalam upaya mengaktifkan kembali lini produksi kertas karton.

“Ditjen Industri Agro telah menerima penjelasan dari PT Pakerin. Kemenperin mendukung pemulihan operasional lini produksi perusahaan serta pemenuhan kewajiban terhadap hak pekerja. Pada kesempatan tersebut, Kemenperin juga menyampaikan bahwa kami telah mengusulkan pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk fasilitas produksi kertas karton mereka,” jelas Febri.

Menperin juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus memantau (monitoring) kinerja industri secara berkala serta cepat merespons informasi terkait penutupan pabrik maupun potensi PHK.Langkah mitigasi yang cepat dan terukur diharapkan dapat menghindari penutupan fasilitas produksi di dalam negeri.

“Bapak menteri memerintahkan seluruh jajaran untuk memonitor kinerja industri nasional serta melakukan langkah mitigasi cepat terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok maupun permintaan,” tutup Febri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBR Bisa Nyicil Rumah sampai 40 Tahun

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Pengacara: Suami Sempat Video Call dengan Korban, ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Parkiran Bandara Juanda

25 Juni 2026 - 09:22 WIB

Progam Calon Manajer KDMP, Sebulan Tiga Peserta Latsarmil Meninggall Dunia

25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Menelisik Akar Terorisme (25): Sepak Terjang Templar dan Freemanson

24 Juni 2026 - 20:53 WIB

Anissa dan Taufiq Meninggal Dunia Saat Ikuti Latsarmil Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026 - 19:31 WIB

Rp24,9 Miliar Milik 158 Penunggak Pajak Disita DJP

24 Juni 2026 - 19:16 WIB

Jasad Wanita Hamil Dalam Mobil Plat Merah di Area Parkir Bandara Juanda, Diduga Sekretaris PRKP Bangkalan

24 Juni 2026 - 18:32 WIB

Aksi Unjuk Rasa Massa Karyawan PT SGS: Tolak PHK, Minta Bupati Jombang Audit Perusahaan

23 Juni 2026 - 20:28 WIB

Musim Liburan, Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

23 Juni 2026 - 19:08 WIB

Trending di Nasional