Menu

Mode Gelap

Nasional

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mewajibkan seluruh SPBU mencampurkan bioetanol atau etanol 5% ke dalam produk bensinnya. Kewajiban ini akan dimasukkan dalam Keputusan Menteri ESDM yang mulai berlaku pada semester II 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan tahap pertama kewajiban itu hanya pada wilayah Pulau Jawa.

“Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025,” ujar Eniya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Kamis (4/6/2026).

Kemudian Eniya mengatakan implementasi bioetanol akan dicampurkan dengan bensin dan hanya berlaku untuk bahan bakar non-penugasan atau non-public service obligation (non-PSO).

“Dan untuk realisasinya, diperkirakan pencampuran bioetanol di dalam non-PSO itu nantinya akan menggunakan gerai-gerai yang sudah ada di Pertamina,” ujar Eniya.

“Dan dalam mandatori yang akan dikeluarkan di keputusan Menteri pada bulan ini, ini akan juga menambah outlet-outlet dari bioetanol yang saat ini sudah merupakan trial market di jenis Pertamax Green 95 dan pasti akan bertambah di 2026 ini,” sambung Eniya.

Eniya menambahkan saat ini pengembangan industri berbasis bioetanol sudah mulai banyak untuk memenuhi kebutuhan program mandatori tersebut. Dia mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pabrik bioetanol yang beroperasi di Indonesia, termasuk beberapa yang telah mampu memproduksi bioetanol fuel grade dengan kadar alkohol di atas 99%.

“Nah dari sini tiga perusahaan akan masuk ke dalam mandatori dan kita akan menentukan berapa banyak volume yang nanti ditetapkan di keputusan Menteri,” ujar Eniya.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Presiden Prabowo Memuji Kejaksaan Agung Menahan Tiga Petinggi BGN

4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Drs Fathurohman Dilantik sebagai Ketua APINDO Jombang: Bersama Pemkab Perluas Investasi dan Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kejaksaan Agung Langsung Menahan Dadan, Lodewyk dan Sony setelah 12 Jam Diperika

3 Juni 2026 - 20:20 WIB

Menkes Ingatkan Bahaya Penyakit Hati Kronis Tanpa Gejala

3 Juni 2026 - 20:07 WIB

Harga Cabai Melonjak, Konsumen Mulai Mengeluh

3 Juni 2026 - 19:50 WIB

Trending di Nasional