Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Sejak Rabu dibihari, sekitar pukul 02.30 wib, 3 Juni 2026, tim penyidik Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGB) berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Inilah langkah tegas pemerintah menindaklanjuti evaluasi kinerja di Badan Gizi Nasional (BGN) berlanjut ke ranah hukum.
Hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.
Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hari, Rabu (3/6/2026), dan dijaga sangat ketat.
Terlihat sejumlah anggota TNI bersenjata lengkap berdiri berjaga di sekeliling gedung, sementara pagar kantor ditutup rapat dan akses keluar‑masuk dibatasi secara ketat.
Penggeledahan difokuskan pada ruang kerja mantan Kepala BGN serta ruang‑ruang kerja pejabat lainnya yang sebelumnya juga turut diberhentikan, yakni dua Wakil Kepala BGN: Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Tim penyidik melakukan pencarian dan pengumpulan dokumen penting, berkas administrasi, serta data‑data yang berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis selama satu setengah tahun terakhir.
Langkah ini diduga kuat terkait dugaan penyimpangan, keluhan mutu, serta ketidaksesuaian penyaluran bantuan yang menjadi alasan utama pergantian pimpinan lembaga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi rinci dari Kejaksaan Agung mengenai barang bukti apa saja yang telah disita atau ditemukan.
Namun, tindakan cepat ini menjadi sinyal keras bahwa pembenahan di BGN tidak sekadar pergantian pejabat, melainkan penegakan hukum untuk memastikan seluruh dana negara dikelola secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pemborosan atau penyalahgunaan wewenang dalam program prioritas nasional tersebut.**











