Menu

Mode Gelap

Headline

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

badge-check


					Perangkat dan warga deesa Mentaos , Gudo, Jombang melaksanakan musyarawah desa desa( Musdes) untuk alih fungsi aset desa sebagai kantor/ gerai koperasi desa merah purih (KDMP). Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Perangkat dan warga deesa Mentaos , Gudo, Jombang melaksanakan musyarawah desa desa( Musdes) untuk alih fungsi aset desa sebagai kantor/ gerai koperasi desa merah purih (KDMP). Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief H. Soesatyo   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Ia datang terlamvat, mengenakan ropi agak lebar menutupi sebagian wajahnya. Duduk di ujung jauh sorot lampu, tertunduk terus, dialah Ir. HM Basuki, ketua Satgas merangkap ketua Rekrutnen KDMP Jombang 2026.

Sesungnya dialah orang paling bertanggung jawab atas amburadulnya rekrutmen KDMP yang kemudian file digitalnya bocor ke publik.

Suasana rapat panas dan tegang namun tertib. Di bawah tekanan fakta dokumen dan pertanyaan tajam dari dewan, Ir. H. M. Basuki angkat bicara jujur, soal file bocor rekrutmen KDMP 2026.

Ia mengeluarkan pernyayaan dalam ruang sidang terbuka gedung DPRD, Jombang, Kamis, 14 Mei 2026. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji

“Dengan kepala tertunduk, saya akui semua isi dokumen itu benar! Saya akui terjadi penyewengan prosedur yang fatal,” kata Basuki dengan wajah lesu.

“Kami terlalu gampang menerima masukan, desakan, bahkan tekanan dari pejabat, pimpinan partai, dan orang berkuasa. Aturan bahwa KDMP milik desa, hak warga, dan pengusulan harus lewat musyawarah desa—kami lupakan sepenuhnya,” tegas dia.

“Ini kesalahan besar saya selaku ketua satgas. Saya minta maaf sedalam-dalamnya ke rakyat Jombang, siap menerima sanksi apa pun, dan bertanggung jawab penuh.” katanya.

Ia kemudian berani menyampaikan pernyataan bahwa, “Rekomendasi itu bukan pertimbangan, tapi titipan berkuasa. Kami tak berani menolak, akhirnya melanggar semuanya. Bahkan posisi dan pembekalan sudah diatur duluan tanpa tahu apakah calon itu layak atau tidak.” Tambahnya.

Hadi Atmaji menyataka, “Ini bukti nyata: kalau berkuasa semena-mena, pasti ketahuan. KDMP dibuat untuk mengangkat ekonomi desa, bukan jadi ladang titipan jabatan. Kesalahan ini fatal, tapi syukur diakui. Rakyat Jombang berhak dapat proses yang jujur, bukan direcoki segelintir orang”

Keputusan RDP

Terbukti jelas terjadi penyelewengan, pelanggaran aturan, dan intervensi kekuasaan dalam seluruh proses rekrutmen KDMP periode April–Mei 2026

Semua proses dinyatakan BATAL Demi Hukum: pendaftaran, penilaian, penetapan nama, hingga rencana pelantikan 16 Mei 2026 diurung seketika

Seluruh rekomendasi dari pejabat, parpol, dan pihak luar Dinyatakan Tidak Berlaku & Dicabut Hukumnya

Daftar Pihak Terlibat

Berdasarkan kolom rekomendasi dalam dokumen, masing masing:

* Ir. H. M. Basuki (Ketua Satgas): Ditegur tertulis BERAT, dicopot tugas sebagai penanggung jawab rekrutmen, tetap ketua sementara sampai keputusan Bupati; diperiksa Inspektorat & Kejaksaan

* Pejabat Pemerintah: Sekda Jombang, Kadinkop & UMKM, Kadis PMD, Ketua Dekopinda, Asisten Perekonomian, Tenaga Ahli Bupati, dilarang memberi rekomendasi selamanya, wajib buat pertanggungjawaban tertulis

* Pimpinan Parpol: Ketua & Sekretaris DPC PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, PPP, NasDem, ditegur keras, dilarang campur urusan KDMP, namanya diblokir

* Lainnya: Anggota DPRD, staf khusus, tokoh titipan, dihentikan hak intervensinya

Proses Baru

Ketua dewan menegaskan bahwa mekanisme dikembalikan ke aturan asli: Calon hanya diusulkan lewat Musyawarah Desa, diseleksi pengurus KDMP, diverifikasi tim independen, tanpa campur tangan siapa pun

Demikian juga diwajibkan uji kompetensi terbuka, dinilai publik, hasilnya dipajang 7 hari kerja

Laporan lengkap dikirim ke Kemendesa & Kemenkop Pusat untuk pengawasan lanjutan.

File Bocor

Polemik merebak luas sejak Selasa, 12 Mei 2026, saat dokumen rahasia berformat PDF berisi 987 nama calon karyawan KDMP tersebar ke grup pesan dan media sosial.

Isinya lengkap: NIK, alamat, posisi, dan kolom krusial “Pihak Pemberi Rekomendasi”.

Dari semua nama sudah tercatat lengkap 10–15 April 2026, 3–8 hari sebelum pendaftaran resmi dibuka (18–25 April), ternyata hanya 17 nama berasal dari usulan desa; 970 lainnya rekomendasi pejabat & parpol.

Sebanyak  87% calon tertulis “Tanpa Tes / Langsung Disetujui”, posisi sudah ditetapkan lebih dulu, berdasarkan rekomendasi terbanyak: Ketua Satgas KDMP Ir. H. M. Basuki, 412 orang.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bahan Kimia Obat Ditemukan pada 12 Obat Bahan Alami

1 Juli 2026 - 20:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (30): Pasukan Celana Pendek dalam Kerusuhan Suci

1 Juli 2026 - 19:04 WIB

Eddy Triono: APBN Utang Rp600 Triliun, Pemerintah Kenakan Pajak Jaminan Hari Tua

1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Mochtar Riyadi Bangga kepada Anaknya: James Hibahkan Lahan ke Negara Senilai Ro1,2 Triliun

1 Juli 2026 - 14:31 WIB

Polisi Mojokerto Ringkus 2 Tersangka ‘Uang Balen’, Korban Rugi Rp22 Juta

1 Juli 2026 - 14:06 WIB

Penggeledahan Rumah Ketum PP Yapto S, KPK Sita 11 Mobil Mewah dan Uang Rp56 Miliar

1 Juli 2026 - 12:53 WIB

Putusan MK: Pensiun Swasta Dibayar Seketika Berkala atau Gabungan, Belum Direspon Pemerintah

1 Juli 2026 - 10:29 WIB

Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Gugur, MK Tolak Judicial Review UU Pilkada

1 Juli 2026 - 00:10 WIB

Hasil Screening Dinkes: 12 Pria dan 10 Wanita Calon Pengantin di Sidoarjo Positif HIV

30 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Nasional