Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Prabowo Usulkan Pengadilan Ad Hoc untuk Direksi BUMN, 30 Tahun ke Belakang

badge-check


					Prabowo Usulkan Pengadilan Ad Hoc untuk Direksi BUMN, 30 Tahun ke Belakang Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Presiden RI Prabowo Subianto membuka opsi pengusutan terhadap pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 30 tahun ke belakang.

Prabowo bahkan menyebut kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus BUMN pada periode tersebut.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, gagasan tersebut muncul setelah pemerintah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia dan menemukan jumlah BUMN yang jauh lebih banyak dari perkiraannya.

“Ketika bentuk Danantara yaitu dana kedaulatan kita, SWF kita, menemukan bahwa ada 1.074 BUMN,” kata Prabowo.

Dia mengaku sebelumnya memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan. Namun, setelah ditelusuri, jumlahnya mencapai 1.074 BUMN, dengan sejumlah perusahaan memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan.

“Saya mengira BUMN itu 300-400, itu 1.074,” ujarnya.

Prabowo menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola BUMN. Dia menyebut terdapat BUMN yang dalam menjalankan kegiatannya seolah tidak bertanggung jawab kepada negara dan pemerintah.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” tutur Prabowo.

Menurut Prabowo, terdapat terlalu banyak BUMN yang tidak produktif dan terus mengalami kerugian. Dia juga menyinggung laporan keuangan sejumlah BUMN yang menurutnya menunjukkan laba, tetapi laba tersebut hanya rekayasa.

“Kalau saya laporkan semua saya takut rakyat kita marah. Saudara-saudara terlalu banyak BUMN yang tidak produktif, rugi terus. Laporannya untung, ngarang aja itu untungnya,” kata Prabowo.

Atas kondisi tersebut, Prabowo membuka kemungkinan pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut para pengurus BUMN di masa lalu.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” kata Prabowo.

Meski demikian, Prabowo juga membuka peluang pemberian amnesti khusus bagi pihak-pihak yang bersedia mengakui kesalahannya.

Dia mengatakan pemberian amnesti tersebut dapat diberikan kepada mereka yang telah bertobat, menyadari kesalahan, dan mengakuinya.

“Tapi saya akan menghadapi majelis, menghadapi DPR. Kalau perlu kita memberi peluang amnesti khusus mereka yang taubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui,” ujar Prabowo.

Prabowo kemudian menyerahkan keputusan terkait peluang tersebut kepada DPR sebagai wakil rakyat.

“Nah ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan,” katanya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Santri, Pemkab Jombang Imbau Kenakan Sarung dan Busana Muslim Empat Hari

19 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Minibus Angkut 14 Suporter PSS Sleman Laka di Tol Saradan, 4 Orang Tewas

19 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Arab Saudi Umumkan Perpanjangan Masa Penutupan Bandara King Khalid

19 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Mundur Dua Tahun, Sertifikasi Halal Oktober 2028

18 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kemenhub Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL di Tanjung Perak

18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Bupati Warsubi Punya Target Ringin Contong Carnival Masuk KEN

18 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Prajurit TMMD 130 di Jombang Pun Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Cabe Warga Klitih

18 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Jenazah M Afen Nur Rohman Tertahan di Polandia, belum Bisa Dibawa Pulang ke Jombang

18 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Kerjasama dengan ITS, Eri Cahyadi Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Sesar Kendeng dan Banjir Rob

18 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Trending di Nasional