Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM–Mulai Kamis, 13 Agustus 2026, kerja di lingkungan pemkab Jombang bisa lebih gampang. Karena Pemkab Jombang resmi meluncurkan PRIME 169. Portal InspektoraT Jombang ME-layani.
Selama ini kita sering pusing ya? Mau konsultasi ke Inspektorat harus datang dulu.
Mau lapor hasil pengawasan nunggu berkas numpuk. Mau tindak lanjut temuan, bolak-balik revisi.
Nah, lewat PRIME 169 semua itu dipangkas.
Apa sih isinya aplikasi ini
1. Lapor jadi 1 pintu
Nggak usah print, nggak usah antar berkas. Semua laporan pengawasan dan administrasi bisa masuk lewat portal. Dari desa langsung tembus ke Inspektorat.
2. Tindak lanjut lebih cepat
Dulu nunggu surat turun berminggu-minggu. Sekarang begitu ada hasil pengawasan, notifikasinya langsung masuk. Jadi kita bisa langsung beresin, nggak ketumpuk.
3. Ada tempat konsultasi digital
Bingung Juknis? Bingung aturan baru? Nggak perlu malu tanya. Buka PRIME 169, langsung chat/konsultasi ke tim Inspektorat. Dijawab.
Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag.,M.Pd bilang: “Ini langkah kita menuju Jombang yang bersih, transparan, dan akuntabel.”
Intinya satu: Birokrasi dipotong. Waktu dihemat. Kerja jadi jelas.
Jadi buat Bapak Ibu di desa, di kecamatan, di OPD… yuk mulai biasakan pakai PRIME 169. Nggak usah takut salah. Anggap aja ini “WA resmi” kita ke Inspektorat.
Dengan sistem yang transparan, kita sama-sama jaga kepercayaan masyarakat. Karena Jombang yang maju itu Jombang yang pelayanannya cepat kepada masyarakat. **











