Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– — Pengurus Koperasi Desa Merah Putih wilayah kabupaten Jombang, Rabu 13 Mei 2026 ancam mundur masal, pasca mubcul file rahasia beredar di medsos.
Sebuah dokumen rahasia berisi daftar calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang sedang dalam proses rekrutmen bocor luas ke publik sejak Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Isinya sungguh mengejutkan, berisi informasi lengkap, tertera jelas kolom rekomendasi yang berisi nama pejabat tinggi daerah dan petinggi partai politik, membuktikan prosesnya sudah diatur jauh hari sebelum dibuka secara resmi.
Formasi
Berdasarkan dokumen resmi yang beredar dan dikonfirmasi ke sejumlah sumber, rekrutmen ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk 364 desa dan kelurahan se-Kabupaten Jombang, 2026 ini.
– Total kebutuhan: 1.092 orang, rinciannya masing-masing desa/kelurahan membutuhkan 1 orang Manajer dan 2 orang Staf Operasional.
– Pengumuman resmi: Ditetapkan lewat Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nomor 522/189/DINKOP/IV/2026 tertanggal 15 April 2026.
– Jadwal seharusnya: Pendaftaran dibuka 18–25 April 2026, uji kompetensi dilaksanakan 3 hingga 12 Mei 2026 bertempat di Gedung Diklat Kabupaten Jombang dan Aula Politeknik Jombang.
– Kapan bocor: Dokumen format PDF berisi daftar lengkap 987 nama calon beredar luas ke grup pesan Kepala Desa dan pengurus koperasi sekitar Pukul 09.30 WIB, Selasa 12 Mei 2026, diduga disadap dari server Sekretariat Dinas Koperasi dan Kantor Satgas KDMP Kabupaten.
Yang paling mencurigakan, hampir 72 persen nama yang tercantum bukanlah warga asli desa penempatan, padahal sampai hari ini belum ada satu pun desa yang membuka pendaftaran atau mengajukan usulan calon.
Rahasia
Dokumen yang beredar tersusun rapi lengkap dengan NIK, alamat, nomor telepon, posisi yang dilamar, dan kolom paling krusial berjudul: “Rekomendasi Pihak”.
Di kolom inilah terbuka permainan di balik layar:
- Nama Pejabat yang Tercatat: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ketua Dekopinda, serta Tenaga Ahli Bupati.
- Nama Petinggi Partai: Pimpinan DPC PDIP, DPC PKB, DPC Gerindra, serta pimpinan sayap organisasi massa partai penguasa di tingkat kabupaten.
- Fakta ganjil: Nama Ketua Satgas sendiri tercatat paling banyak, muncul sebagai pemberi rekomendasi bagi lebih dari 400 calon yang masuk daftar.
“Saya kaget bukan main, Pak. Desa saya belum terima surat edaran, belum bikin panitia, belum ada pendaftar sama sekali. Eh, di dokumen itu sudah ada 3 nama lengkap ditandai rekomendasi Kadinkop, rekomendasi PDIP, dan rekomendasi staf Bupati. Ini jelas bukan rekrutmen, tapi pembagian jatah titipan,” ujar Kades Khoiman dari Desa Bareng saat dikonfirmasi Rabu siang ini menjawab wartawan.
Pimpinan Satgas
Pengelolaan dan pengawasan rekrutmen ini berada langsung di bawah kendali Satuan Tugas KDMP Kabupaten Jombang yang dibentuk resmi lewat SK Bupati Nomor 050/241/2026 tanggal 20 Januari 2026, dengan susunan:
1. Ketua: Hari Purnomo, S.E., M.M. (Kepala Dinas Koperasi & UMKM Jombang)
2. Wakil Ketua I: Agus Purnomo, S.H., M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang)
3. Wakil Ketua II: Sudiro Setiono (Kepala Dinas PMD)
4. Sekretaris: Gatut Wijaya (Kepala Bidang Kelembagaan Dinkop)
5. Anggota: Ketua Dekopinda, Tenaga Ahli Bupati, serta perwakilan resmi 4 partai politik pengusung.
Respon Hari Purnomo
Menanggapi kasus bocornya dokumen ini, Ketua Satgas sekaligus Kadinkop Hari Purnomo memberikan pernyataan singkat dalam rapat darurat yang digelar di Aula Dinkop siang ini, Rabu 13 Mei 2026.
“Saya tegaskan, dokumen yang beredar itu hanyalah draf awal yang belum final. Belum ada keputusan sah siapa pun yang diterima. Saya juga menegaskan, saya tidak pernah memberi surat rekomendasi kepada siapa pun. Kami sedang selidiki kebocoran data ini, proses akan tetap berjalan sesuai aturan.”
Namun bantahan itu langsung dibantah keras oleh pengurus KDMP yang hadir dalam rapat.
Mereka menilai bila hanya draf, mustahil tercantum lengkap identitas dan jabatannya.
Ratusan pengurus sepakat mengancam mundur massal dan menolak hasil rekrutmen, jika daftar titipan itu tetap dipaksakan jadi keputusan akhir.
Tindak Lanjut
Sampai berita ini diturunkan, Satgas KDMP tengah menelusuri sumber kebocoran data.
Sementara itu, DPRD Jombang sudah memanggil pimpinan Satgas untuk klarifikasi resmi besok Kamis, 14 Mei 2026.
Masyarakat luas mendesak agar proses rekrutmen dibatalkan total dan dibuka ulang secara terbuka, bersih dari kepentingan politik maupun kekuasaan, supaya KDMP benar-benar dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan dipercaya warga desa. **











