Menu

Mode Gelap

Nasional

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

badge-check


					Presiden saat May Day 2026 Perbesar

Presiden saat May Day 2026

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk perubahan skema bagi hasil yang menekan porsi pendapatan perusahaan aplikator hingga 8%.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menetapkan porsi minimal pendapatan bagi pengemudi ojek online (ojol) sebesar 92%, naik dari sebelumnya sekitar 80%. Artinya, bagian yang diterima aplikator dipangkas signifikan demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi.

“Pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92% untuk pengemudi,” ujar Prabowo dalam pidato peringatan May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026).

Selain mengatur skema bagi hasil, Perpres tersebut juga memuat kewajiban pemberian perlindungan sosial bagi pengemudi ojol, termasuk jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan.

Prabowo sebelumnya menyoroti besarnya potongan yang dibebankan aplikator kepada pengemudi. Ia menilai praktik tersebut tidak adil karena pengemudi merupakan pihak yang bekerja langsung di lapangan.

Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem transportasi online yang lebih adil, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pengemudi.

“Saya katakan di sini tidak boleh lebih dari 10%. Harus di bawah 10%, enak aje lu yang keringet dia yang dapet uangnya. Sori aje,” tegas Prabowo.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Revolusi Jensen Huang 500 Kali Lebih Efisien: Komputasi SaaS Menjadi GaaS

1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Trending di Nasional