Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SAMARINDA, SWARAJOMBANG.COM– Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menepis anggapan bahwa penempatan adiknya, Hijrah Mas’ud, di lingkungan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.
Rudy menyebut adiknya selama ini ikut mendampingi dirinya dalam berbagai agenda politik dan pemerintahan, sehingga dianggap memahami kebutuhan kerja pemerintah daerah.
“Memang adik saya, di dalam melaksanakan kegiatan memperjuangkan dari DPRD (DPR-RI) sampai dengan terpilih menjadi Gubernur, ibu Hijrah selalu mendampingi saya,” kata Rudy saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (23/4/2026).
Ia juga membandingkan penunjukan itu dengan penugasan Hashim Djojohadikusumo di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sama juga pak Hashim juga kan begitu, apa bedanya pak Hashim dengan bapak Presiden, kan dia percayakan. Itu memang hak prerogatif,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, posisi adiknya di TAGUPP bukan jabatan yang membuatnya mengambil keputusan dalam birokrasi.
“Dia tidak untuk menentukan, apalagi memerintahkan kepada OPD-OPD, tidak. Dia hanya mengawal saja,” tegasnya.
Pernyataan itu memicu perdebatan baru di ruang publik karena sebagian pihak menilai analogi Rudy tidak sepenuhnya tepat.
Kritik muncul lantaran penempatan kerabat dalam struktur kerja pemerintahan daerah kerap dikaitkan dengan potensi konflik kepentingan, meski secara formal disebut sebagai tim pendukung.
Rudy sendiri tampak berupaya menegaskan bahwa penunjukan adiknya semata-mata untuk memperkuat koordinasi kerja.
Namun, perbandingan dengan Hashim justru membuat isu tersebut semakin ramai diperbincangkan, terutama di tengah sorotan publik terhadap keluarga politik Rudy di Kalimantan Timur. **











