Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Telkom Indonesia (Persero) Tbk berencana melikuidasi atau menutup sekitar 12 hingga 14 anak usahanya. Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan langkah tersebut adalah bagian dari upaya restrukturisasi Telkom Group agar lebih efisien dan fokus pada bisnis inti.
Meski demikian, Dony memastikan kebijakan tersebut tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, para pekerja dari perusahaan yang dilikuidasi akan dialihkan dan digabungkan ke anak usaha lain dalam lingkungan Telkom Group.
“Misalkan kayak fiber optic, itu nanti terkonsolidasi ada beberapa perusahaan yang jadi satu. Kan, size-nya jadi besar, karyawannya ikut. Kan banyaknya merger,” ujar Dony di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dony menjelaskan proses yang dilakukan lebih banyak melalui skema merger dan konsolidasi usaha. Dengan penggabungan sejumlah entitas, perusahaan hasil konsolidasi akan memiliki skala bisnis yang lebih besar, sementara para karyawan tetap dapat melanjutkan pekerjaannya di perusahaan baru tersebut.
Di sisi lain, PT Telkom Indonesia juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk pergantian dua anggota dewan komisaris untuk memperkuat pengawasan dan arah transformasi perusahaan.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen perseroan untuk meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham. Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun dari laba tahun buku 2025. Selain itu, disepakati pula program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp4 triliun.
Sementara itu, BP BUMN bersama Danantara menargetkan percepatan proses perampingan Telkom Group dengan memangkas jumlah anak usaha dari 67 entitas menjadi hanya 19 entitas pada akhir 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat posisi Telkom sebagai strategic holding digital nasional.
Transformasi tersebut juga mencakup percepatan konsolidasi sejumlah bisnis strategis seperti FiberCo BUMN, pusat data (data center), TowerCo, InfraCo, hingga penataan lisensi usaha di lingkungan Telkom Group. Pemerintah berharap restrukturisasi ini dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi aset, serta mendorong daya saing Telkom dalam ekosistem digital global. ****
FacebookTwitterEmailTelegramLineMessengerGmailWeChat











