Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

badge-check


					Jetua DPRD Jombang, Hadi Mulyadi  menanda tangani naskah rekomendasi atas LPKJ Bupati Jombang untuk anggaran 2025. Dalam sidang paripurnan, di gedung dewan, Senin, 20 April 2026. Foto: instagram@dprd_jombang Perbesar

Jetua DPRD Jombang, Hadi Mulyadi menanda tangani naskah rekomendasi atas LPKJ Bupati Jombang untuk anggaran 2025. Dalam sidang paripurnan, di gedung dewan, Senin, 20 April 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-– Total pendapatan daerah sekitar Rp 2,9 triliun pada APBD Jombang 2025. Dari jumlah ini,  sekitar 74,4 persen masih bersumber dari transfer, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 25,6 persen

Persoalan itu menjadi sorotan utama sejumlah rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Senin, 20 April 2026.

Rekomendasi itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.

Dalam pembahasan LKPJ tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan utama adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Dari total pendapatan daerah sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen masih bersumber dari transfer, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 25,6 persen.

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kemandirian fiskal Jombang semakin kuat.

Karena itu, dewan mendorong pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, memperbaiki tata kelola pendapatan, serta memperkuat sumber-sumber penerimaan yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan dalam struktur pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada dana eksternal.

Rekomendasi DPRD tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Melalui catatan itu, dewan berharap kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang dapat lebih efektif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 tidak hanya menjadi formalitas akhir pembahasan laporan, melainkan juga instrumen penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan yaitu:

  • DPRD Jombang menyoroti bahwa struktur pendapatan daerah 2025 masih terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
  • Dari total pendapatan sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen berasal dari transfer, sementara PAD baru 25,6 persen.
  • Mendorong peningkatan PAD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
  • Memperbaiki struktur pendapatan daerah yang dinilai masih belum kuat. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Trending di Nasional