Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG-– Total pendapatan daerah sekitar Rp 2,9 triliun pada APBD Jombang 2025. Dari jumlah ini, sekitar 74,4 persen masih bersumber dari transfer, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 25,6 persen
Persoalan itu menjadi sorotan utama sejumlah rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Senin, 20 April 2026.
Rekomendasi itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.
Dalam pembahasan LKPJ tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Salah satu sorotan utama adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Dari total pendapatan daerah sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen masih bersumber dari transfer, sedangkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 25,6 persen.
Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kemandirian fiskal Jombang semakin kuat.
Karena itu, dewan mendorong pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan PAD melalui optimalisasi potensi daerah, memperbaiki tata kelola pendapatan, serta memperkuat sumber-sumber penerimaan yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan dalam struktur pendapatan agar tidak terlalu bergantung pada dana eksternal.
Rekomendasi DPRD tersebut juga dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bagi Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Melalui catatan itu, dewan berharap kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang dapat lebih efektif, mandiri, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 tidak hanya menjadi formalitas akhir pembahasan laporan, melainkan juga instrumen penting untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan yaitu:
- DPRD Jombang menyoroti bahwa struktur pendapatan daerah 2025 masih terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
- Dari total pendapatan sekitar Rp 2,9 triliun, sekitar 74,4 persen berasal dari transfer, sementara PAD baru 25,6 persen.
- Mendorong peningkatan PAD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
- Memperbaiki struktur pendapatan daerah yang dinilai masih belum kuat. **











