Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno
GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Senin, 6 April 2026, seorang melangkah pelan ke kantor kecamatan di Gresik, didampingi ayahnya yang kebetulan menjabat lurah. Ia Map biru di tangannya berisi mimpi Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN golongan III dari BKPSDM Pemkab Gresik.
Ia mengenakan seragam PDH keki, siap “ngantor” untuk pertama kali. Tapi mimpi itu runtuh dalam hitungan jam—dokumen itu palsu, bagian dari penipuan massal yang menjerat sedikitnya 12 orang, termasuk dirinya.
Kronologi pilu ini terungkap saat perempuan inisial SE, salah satu korban pertama, menyodorkan SK abal-abalnya ke Kabag Forkopim Setda Pemkab Gresik, Imam Basuki, pukul 08.15 WIB. SE datang percaya diri, mengaku pindahan dari Kecamatan Menganti, tapi Imam langsung curiga.
“Padahal di sini tidak ada Bagian Humas, adanya Prokopim,” cerita Imam Basuki—disingkat Imbas—saat diwawancarai Rabu (8/4/2026).
Format SK salah, tahunnya 2024 (padahal seharusnya lebih baru), tanda tangan aspal, dan SE gelagapan saat ditanya Jenjang Fungsi Urusan (JFU) sebelumnya.
Imam tak membuang waktu. Ia telepon Sekcam Menganti—tidak ada pegawai bernama SE. Langsung arahkan ke BKPSDM, dan konfirmasi datang: SK palsu.
“Kalau ada pegawai baru, kami pasti diberitahu BKPSDM, tapi kemarin tidak ada sama sekali,” tambah Imam, yang memeriksa map biru berisi fotokopi dilegalisir itu sendiri.
Gelombang korban segera mengalir. Pada hari yang sama, 12-14 orang—2 laki-laki dan 12 perempuan—muncul di berbagai OPD seperti Ortala, Bagian Umum, dan Kecamatan Driyorejo.
Beberapa nekat ikut apel pagi, berharap “jalur khusus” yang dijanjikan calo jadi kenyataan. Modusnya sederhana tapi kejam: calo menawarkan masuk PNS tanpa tes, beri SK palsu yang mencatut nama pejabat Pemkab Gresik, dan pungut uang besar (nominal belum terungkap).
Korban dari Gresik, Surabaya, dan sekitarnya bayar mahal untuk ilusi ini, lalu berani “ngantor” hingga ketahuan.
Satu korban sempat bekerja sebentar sebelum terbongkar. Ironis, kasus ini melibatkan keluarga pejabat lokal seperti lurah yang mengantar anaknya. BKPSDM catat 9 korban resmi pada Selasa-Rabu (7-8 April), langsung laporkan ke polisi.
Korban diimbau buat laporan resmi untuk buru pelaku, sementara Pemkab gelar verifikasi internal: cek tanda tangan, format, dan data kecamatan.
Langkah Pemkab
Pemkab Gresik gerak cepat. Prokopim dan BKPSDM panggil saksi-korban, cegah akses ke OPD lebih dalam, dan koordinasi polisi sejak 6 April. “Kasus dilaporkan untuk penyelidikan penipuan,” kata Imam.
Hingga 9 April 2026, penyelidikan polisi masih awal—belum ada tersangka atau data kerugian publik. Kasus serupa pernah muncul di Gresik, seperti penipuan PPPK Rp81 juta per orang, menandakan “penyakit” calo yang kambuh tiap musim rekrutmen.
Gempar melanda lingkungan Pemkab. Imam Basuki jadi pahlawan tak terduga, ketelitiannya cegah kerusakan lebih luas.
Bagi korban, ini bukan sekadar duit hilang, tapi mimpi ASN yang direnggut. Pemkab imbau: waspada “jalur belakang” ilegal. ASN resmi tak pernah lewat calo—hanya tes dan meritokrasi.
Kronologi
- Senin, 6 April 2026 (Pukul 08.15 WIB):
Perempuan inisial SE datang ke Bagian Prokopim Setda Pemkab Gresik mengenakan seragam PDH ASN keki, bawa map biru berisi fotokopi SK pengangkatan golongan III dari BKPSDM (tahun 2024, dilegalisir). Ia mengaku pindahan dari Kecamatan Menganti dan minta “penghadapan” untuk mulai kerja. - Pemeriksaan Dokumen:
Kabag Prokopim Imam Basuki curiga karena SK ditujukan ke “Bagian Humas” (tidak ada di Prokopim), format salah, tanda tangan tidak identik dengan pejabat asli, serta SE gelagapan saat ditanya JFU sebelumnya. - Verifikasi Internal:
Imam hubungi Sekcam Menganti (tidak ada pegawai bernama SE), lalu arahkan SE ke BKPSDM; konfirmasi SK palsu karena tidak ada data pegawai baru. - Korban Bertambah:
Saat hari yang sama, 12-14 korban lain (2 laki-laki, 12 perempuan) muncul di berbagai OPD seperti Ortala, Bagian Umum, Kecamatan Driyorejo; sebagian ikut apel pagi, termasuk yang hamil diantar orang tua (lurah di Gresik). - Selasa-Rabu, 7-8 April 2026:
BKPSDM catat 9 korban resmi; kasus dilaporkan ke polisi, korban diminta buat laporan untuk buru pelaku calo “jalur khusus” ASN. - Status Terkini (9 April 2026):
Penyelidikan polisi tahap awal, Pemkab imbau waspada penipuan SK abal-abal; belum ada tersangka. **











