Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Sopir Melarikan Diri, Bus Terguling di Jalur Danau Ranau 28 Orang Rombongan Pengantin Luka-luka

badge-check


					Bus PT Sinar Kencana Makmur Abadi (SKEMA) tak mampu menanjak dan terguling, Sabtu, 28 Maret 2026, di jalur perbukitan menuju Danau Ranau, OKU Selatan. Insiden ini melibatkan micro bus bermuatan 28 penumpang rombongan pengantin yang terguling akibat tak kuat menanjak. Foto: Instagram: lampung.24jam Perbesar

Bus PT Sinar Kencana Makmur Abadi (SKEMA) tak mampu menanjak dan terguling, Sabtu, 28 Maret 2026, di jalur perbukitan menuju Danau Ranau, OKU Selatan. Insiden ini melibatkan micro bus bermuatan 28 penumpang rombongan pengantin yang terguling akibat tak kuat menanjak. Foto: Instagram: lampung.24jam

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

LAMPUNG, SWARAJOMBANG.COM– Kecelakaan tunggal bus milik PT Sinar Kencana Makmur Abadi (SKEMA) terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, di jalur perbukitan menuju Danau Ranau, OKU Selatan. Insiden ini melibatkan micro bus bermuatan 28 penumpang rombongan pengantin yang terguling akibat tak kuat menanjak.

Bus dengan nomor polisi BE 7403 BU tersebut terguling sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Pusri, Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.

Kendaraan mundur setelah gagal menaklukkan tanjakan ekstrem, lalu terbalik di pinggir jalan dekat kawasan wisata Danau Ranau.

Tidak ada korban jiwa, tapi 3 penumpang mengalami luka berat dan 25 lainnya luka ringan; semuanya mendapat perawatan medis segera. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti, termasuk sopir yang dilaporkan kabur pasca-kejadian.

Sampai informasi terakhir pada akhir Maret 2026, sopir bus PT SKEMA bernama Kardi alias Mangju (38) belum ditangkap.

Sopir dilaporkan melarikan diri pasca-kecelakaan pada 28 Maret 2026 dan masih dalam pengejaran Unit Gakkum Satlantas Polres OKU Selatan.

Ia disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan (3) UU LLAJ karena kelalaian menyebabkan luka-luka; penyelidikan berlanjut tanpa konfirmasi penangkapan hingga 31 Maret 2026.

Keterangan Otoritas
Kasatlantas Polres OKU Selatan AKP Rendi Rozin menyebut ini kecelakaan tunggal karena kondisi jalan ekstrem. Penyelidikan berlanjut untuk faktor lain seperti beban kendaraan atau kelalaian.

Nama sopir bus PT Sinar Kencana Makmur Abadi (SKEMA) dalam kecelakaan di Danau Ranau pada 28 Maret 2026 adalah Kardi alias Mangju.

Sopir berinisial K (38), warga OKU Timur, diketahui melarikan diri setelah kejadian dan sedang dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres OKU Selatan. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Trending di Hukum