Menu

Mode Gelap

Headline

Emmanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ikuti Jejak Menag Yaqut Qoumas

badge-check


					Wamenaker Immanuel Ebenezer saat Perskon usaia OTT KPK. Foto: swarajombang.com/dok Perbesar

Wamenaker Immanuel Ebenezer saat Perskon usaia OTT KPK. Foto: swarajombang.com/dok

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Bakal berbondong-bondong tahanan KPK akan mengajukan permohonan untuk bisa memperoleh status tahanan rumah,  pasca KPK mengabulkan permintaan keluarga untuk status tahanan rumah bagi Yaqut Cholil Qoumas.

Pada hari Senin, 23 Maret 2026, pengacara dan keluarga Emmanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang akrab disapa Noel, mengajukan permohonan pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah ke KPK.

Permohonan Ebenezer diajukan melalui keluarga pada hari Seninm 23 Maret 2026, dengan dalih kesetaraan hukum (equality before the law). Kuasa hukumnya mengonfirmasi rencana ini, meski belum ada keputusan resmi dari KPK.

Langkah ini meniru eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang permintaannya dikabulkan KPK pada 19 Maret 2026 setelah diajukan keluarganya pada 17 Maret.

Ebenezer ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan pemerasan Rp3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya di Depok, Jawa Barat, setelah operasi tangkap tangan pada 21 Agustus 2025. Sebelumnya, permohonan rawat inap medisnya ditolak pengadilan karena jadwal libur KPK.

Yaqut Cholil, tersangka korupsi kuota haji, menjadi tahanan rumah sementara waktu, yang memicu pertanyaan dari tahanan lain termasuk istri Ebenezer saat kunjungan Lebaran 2026. KPK menegaskan pengawasan tetap dilakukan dan status ini tidak permanen.

Belum ada update resmi dari KPK terkait status permohonan pengalihan tahanan rumah Emmanuel Ebenezer yang diajukan pada 23 Maret 2026.

Proses Pengajuan

Permohonan diajukan melalui keluarga hari ini, meniru kasus Yaqut Cholil Qoumas yang disetujui dalam 2 hari (17-19 Maret). Kuasa hukum Ebenezer menyatakan akan mengikuti prosedur kesetaraan hukum, tapi KPK belum mengonfirmasi jadwal penilaian.

KPK biasanya memproses permohonan semacam ini dalam hitungan hari jika dokumen lengkap, dengan pengawasan ketat. Update kemungkinan diumumkan dalam 1-3 hari ke depan via konferensi pers atau situs resmi, tergantung evaluasi medis dan keamanan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sohat dan Sohut Chairil Bersaudara Otak Dibalik Tambang Ilegal 1.600 H di Kukar dengan Kerugian Rp 2,4 Triliun

23 Maret 2026 - 16:12 WIB

Dibalik Rahasia Penyedap Rasa Ajinomoto: Ternyata Pemasok Bahan Utama Cetak CPU/GBU Komputer

23 Maret 2026 - 13:47 WIB

35 Siswa SMK di Pasuruan Positif Narkoba, Kini Dalam Pembinaan BNNK

23 Maret 2026 - 12:25 WIB

Menambang Crypto Semakin Mudah Gunakan ROME Alibaba, Berbasis AI Agentik

23 Maret 2026 - 11:53 WIB

Tol Jombang-Mojokerto Antre 5 KM akibat Dilewati 171.000 Kendaraan Lebaran

22 Maret 2026 - 21:50 WIB

Polisi Meringkus Pria WNA Irak di Atas Bus NPM di Rest Area Tol Merak, Tersangka Pembunuh Cucu Pok Nori

22 Maret 2026 - 21:23 WIB

Jasad Dokter Shanti Hastuti Membusuk Tangan Terikat Kabel, Serta Mulut Disumpal Kain Hitam

22 Maret 2026 - 20:42 WIB

Sopir dan Dua Penumpang Lolos dari Maut, Saat Ford EcoSport Terbakar di KM 499 Tol Semarang-Solo

22 Maret 2026 - 20:05 WIB

Ditemukan 7 Potong Tubuh Korban Mutilasi di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Suami Siri dan Teman Wanita Lain

22 Maret 2026 - 19:21 WIB

Trending di Headline