Menu

Mode Gelap

Headline

Insiden Ledakan Petasan di Gudo dan Ngoro Jombang, Delapan Anak dan Remaja Alami Luka-luka

badge-check


					Petugas memasang police line di rumah seorang warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, mengalami luka serius akibat ledakan petasan rakitan di teras rumah sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat 20 Maret 2026. Foto: Instagram@iNews Perbesar

Petugas memasang police line di rumah seorang warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, mengalami luka serius akibat ledakan petasan rakitan di teras rumah sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat 20 Maret 2026. Foto: Instagram@iNews

Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Terjadi insiden ledakan mercon  menimpa tiga bocah di Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jumat (20/3/2026) pukul 16.30 WIB.

Saat meracik petasan ilegal di teras rumah Dita Mahardika Putri Utami, ledakan dahsyat mengoyak tubuh mereka, meninggalkan luka bakar parah di tangan, kepala, mata, dan dada.

Korban berinisial Rd (10 tahun, jari tangan diamputasi), FW (15 tahun, luka mata dan kepala), serta By (15 tahun, luka dada) langsung dirujuk dari Puskesmas Pulorejo ke RSUD Jombang untuk perawatan intensif.

Satreskrim Polres Jombang merespons cepat dengan mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti seperti sisa bahan peledak serta selongsong petasan.

Kapolsek Ngoro, IPTU Susilo, mengonfirmasi pengamanan dilakukan untuk mencegah ledakan susulan. “Kami fokus olah TKP dan pantau area rawan,” ujarnya.

Dua Kasus

Insiden ini bukan yang pertama di Jombang menjelang Lebaran 1447 H. Pada 13 Maret 2026, ledakan serupa di Dusun Kuwayuhan, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, pukul 23.30 WIB, melukai lima remaja: BR (15), KB (17), MZT (15), ARA (18), dan WFR (17).

Mereka mengalami luka bakar parah di berbagai bagian tubuh dan dirawat di RSUD Jombang. Total delapan korban dari kedua kasus ini, dengan barang bukti alat racik dan petasan rakitan diamankan Polres.

Polres Jombang telah berulang kali memperingatkan warga agar menghentikan pembuatan, penyimpanan, dan penyaluran petasan ilegal. Kapolres menekankan pengawasan orang tua terhadap anak, serta memfokuskan personel di pemukiman rawan.

Pelanggaran diancam Pasal 306 KUHP tentang penyimpanan bahan peledak, dengan kebijakan zero tolerance demi keselamatan masyarakat jelang Idul Fitri.

Kampanye ini sejalan dengan imbauan sebelumnya untuk cegah bahaya ledakan ilegal menjelang malam takbiran.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum