Menu

Mode Gelap

Headline

Insiden Ledakan Petasan di Gudo dan Ngoro Jombang, Delapan Anak dan Remaja Alami Luka-luka

badge-check


					Petugas memasang police line di rumah seorang warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, mengalami luka serius akibat ledakan petasan rakitan di teras rumah sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat 20 Maret 2026. Foto: Instagram@iNews Perbesar

Petugas memasang police line di rumah seorang warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, mengalami luka serius akibat ledakan petasan rakitan di teras rumah sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat 20 Maret 2026. Foto: Instagram@iNews

Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Terjadi insiden ledakan mercon  menimpa tiga bocah di Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jumat (20/3/2026) pukul 16.30 WIB.

Saat meracik petasan ilegal di teras rumah Dita Mahardika Putri Utami, ledakan dahsyat mengoyak tubuh mereka, meninggalkan luka bakar parah di tangan, kepala, mata, dan dada.

Korban berinisial Rd (10 tahun, jari tangan diamputasi), FW (15 tahun, luka mata dan kepala), serta By (15 tahun, luka dada) langsung dirujuk dari Puskesmas Pulorejo ke RSUD Jombang untuk perawatan intensif.

Satreskrim Polres Jombang merespons cepat dengan mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti seperti sisa bahan peledak serta selongsong petasan.

Kapolsek Ngoro, IPTU Susilo, mengonfirmasi pengamanan dilakukan untuk mencegah ledakan susulan. “Kami fokus olah TKP dan pantau area rawan,” ujarnya.

Dua Kasus

Insiden ini bukan yang pertama di Jombang menjelang Lebaran 1447 H. Pada 13 Maret 2026, ledakan serupa di Dusun Kuwayuhan, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, pukul 23.30 WIB, melukai lima remaja: BR (15), KB (17), MZT (15), ARA (18), dan WFR (17).

Mereka mengalami luka bakar parah di berbagai bagian tubuh dan dirawat di RSUD Jombang. Total delapan korban dari kedua kasus ini, dengan barang bukti alat racik dan petasan rakitan diamankan Polres.

Polres Jombang telah berulang kali memperingatkan warga agar menghentikan pembuatan, penyimpanan, dan penyaluran petasan ilegal. Kapolres menekankan pengawasan orang tua terhadap anak, serta memfokuskan personel di pemukiman rawan.

Pelanggaran diancam Pasal 306 KUHP tentang penyimpanan bahan peledak, dengan kebijakan zero tolerance demi keselamatan masyarakat jelang Idul Fitri.

Kampanye ini sejalan dengan imbauan sebelumnya untuk cegah bahaya ledakan ilegal menjelang malam takbiran.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline