Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Terjadi insiden ledakan mercon menimpa tiga bocah di Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jumat (20/3/2026) pukul 16.30 WIB.
Saat meracik petasan ilegal di teras rumah Dita Mahardika Putri Utami, ledakan dahsyat mengoyak tubuh mereka, meninggalkan luka bakar parah di tangan, kepala, mata, dan dada.
Korban berinisial Rd (10 tahun, jari tangan diamputasi), FW (15 tahun, luka mata dan kepala), serta By (15 tahun, luka dada) langsung dirujuk dari Puskesmas Pulorejo ke RSUD Jombang untuk perawatan intensif.
Satreskrim Polres Jombang merespons cepat dengan mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti seperti sisa bahan peledak serta selongsong petasan.
Kapolsek Ngoro, IPTU Susilo, mengonfirmasi pengamanan dilakukan untuk mencegah ledakan susulan. “Kami fokus olah TKP dan pantau area rawan,” ujarnya.
Dua Kasus
Insiden ini bukan yang pertama di Jombang menjelang Lebaran 1447 H. Pada 13 Maret 2026, ledakan serupa di Dusun Kuwayuhan, Desa Pucangro, Kecamatan Gudo, pukul 23.30 WIB, melukai lima remaja: BR (15), KB (17), MZT (15), ARA (18), dan WFR (17).
Mereka mengalami luka bakar parah di berbagai bagian tubuh dan dirawat di RSUD Jombang. Total delapan korban dari kedua kasus ini, dengan barang bukti alat racik dan petasan rakitan diamankan Polres.
Polres Jombang telah berulang kali memperingatkan warga agar menghentikan pembuatan, penyimpanan, dan penyaluran petasan ilegal. Kapolres menekankan pengawasan orang tua terhadap anak, serta memfokuskan personel di pemukiman rawan.
Pelanggaran diancam Pasal 306 KUHP tentang penyimpanan bahan peledak, dengan kebijakan zero tolerance demi keselamatan masyarakat jelang Idul Fitri.
Kampanye ini sejalan dengan imbauan sebelumnya untuk cegah bahaya ledakan ilegal menjelang malam takbiran.**











