Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Sebut Tindakan Biadab yang Harus Diusut Tuntas

badge-check


					Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi dan tokoh pers nasional, termasuk dengan Najwa Shiba. ia bertanya kgusus tentang penanganan hukum kasus penyiraman air kerras terhadap aktiviss Kontras. Foto: Narasi/Najwa Shihab Perbesar

Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi dan tokoh pers nasional, termasuk dengan Najwa Shiba. ia bertanya kgusus tentang penanganan hukum kasus penyiraman air kerras terhadap aktiviss Kontras. Foto: Narasi/Najwa Shihab

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-  Presiden Prabowo menegaskan: “Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut.” Demikian jawaban Presiden opertanyaan Najwa Shihab dan diskusi dengan jurnalis,

Wawancara ini muncul kanal Youtube.com, Kamis 19 Maret 2026. Bahkan presiden menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, aktivis KontraS itu sebagai kejahatan serius yang harus diusut hingga dalangnya terungkap, termasuk siapa yang menyuruh dan membayar.

Najwa Shihab mewawancarai Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di mana empat anggota BAIS TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Prabowo mengecam keras aksi itu sebagai tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme dan menuntut pengusutan hingga tuntas untuk mencari dalangnya.

Ia juga menyatakan kemarahan atas perilaku oknum TNI tersebut serta memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus ini secara profesional.

Najwa Shihab menyoroti serangan terhadap Andrie Yunus sebagai teror terhadap aktivis yang menyempitkan ruang demokrasi di Indonesia.

Prabowo merespons dengan tegas, menyebutnya “tindakan biadab” yang harus dikejar dan diusut, serta terbuka membentuk tim independen untuk mendukung investigasi.

Konteks Kasus

Empat oknum TNI dari BAIS menjadi tersangka setelah penyelidikan internal Puspom TNI, diikuti perintah Prabowo untuk usut tuntas oleh Polri menggunakan pendekatan ilmiah.

Kasus ini menarik perhatian khusus presiden sejak 14-15 Maret 2026, dengan penekanan pada transparansi dan sanksi objektif. Andrie Yunus mengalami luka serius akibat penyiraman air keras tersebut

Ucapan ini disampaikan sekitar 19 Maret 2026, merujuk pada penangkapan empat oknum BAIS TNI sebagai pelaku lapangan, dengan penekanan agar investigasi Polri tidak berhenti di situ. Prabowo menjamin tidak ada perlindungan bagi pelaku, termasuk dari aparat negara. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Cirebon Ringkus Pelaku Pencetak Uang Palsu Rp 12 Miliar, Gagal Diedarkan Saat Lebaran

20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Sekeluarga Lima Orang, Ayah-Ibu dan Tiga Anak Tewas Kecelakaan Arus Mudik di KM 290 Tol Tegal

19 Maret 2026 - 23:28 WIB

Achmat Rifqi: Desak TNI Terbuka dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 20:28 WIB

Hasil Survei Insantara: KH Imam Jazuli Raih Dukungan 26,1 % Ungguli 12 Nama Tokoh Lainnya

18 Maret 2026 - 19:33 WIB

Denpom Menahan 4 Anggota Denma BAIS TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus

18 Maret 2026 - 15:52 WIB

KM Cipta Anugerah Meledak dan Terbakar di Pelabuhan Selayar: Angkut 3000 Tabung LPG 2000 Paket Sembako

18 Maret 2026 - 11:47 WIB

Obat Termahal di Dunia Namanya Casgevy Rp35 M/Suntik, untuk Terapi Thalassemia dan Anemia Sel Sabit

18 Maret 2026 - 11:12 WIB

Pukul 01.30 Rabu Dinihari, 15 Meter Kanopi Pasar Ploso Jombang Roboh dan Jatuh

18 Maret 2026 - 10:27 WIB

PO Zentrum Terguling ke Sawah setelah Hantam Pick Up Parkir di Tol Pejagan-Pemalang

18 Maret 2026 - 09:55 WIB

Trending di Headline