Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Presiden Prabowo Sebut Tindakan Biadab yang Harus Diusut Tuntas

badge-check


					Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi dan tokoh pers nasional, termasuk dengan Najwa Shiba. ia bertanya kgusus tentang penanganan hukum kasus penyiraman air kerras terhadap aktiviss Kontras. Foto: Narasi/Najwa Shihab Perbesar

Presiden Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi dan tokoh pers nasional, termasuk dengan Najwa Shiba. ia bertanya kgusus tentang penanganan hukum kasus penyiraman air kerras terhadap aktiviss Kontras. Foto: Narasi/Najwa Shihab

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-  Presiden Prabowo menegaskan: “Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut.” Demikian jawaban Presiden opertanyaan Najwa Shihab dan diskusi dengan jurnalis,

Wawancara ini muncul kanal Youtube.com, Kamis 19 Maret 2026. Bahkan presiden menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus, aktivis KontraS itu sebagai kejahatan serius yang harus diusut hingga dalangnya terungkap, termasuk siapa yang menyuruh dan membayar.

Najwa Shihab mewawancarai Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, di mana empat anggota BAIS TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, Prabowo mengecam keras aksi itu sebagai tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme dan menuntut pengusutan hingga tuntas untuk mencari dalangnya.

Ia juga menyatakan kemarahan atas perilaku oknum TNI tersebut serta memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangani kasus ini secara profesional.

Najwa Shihab menyoroti serangan terhadap Andrie Yunus sebagai teror terhadap aktivis yang menyempitkan ruang demokrasi di Indonesia.

Prabowo merespons dengan tegas, menyebutnya “tindakan biadab” yang harus dikejar dan diusut, serta terbuka membentuk tim independen untuk mendukung investigasi.

Konteks Kasus

Empat oknum TNI dari BAIS menjadi tersangka setelah penyelidikan internal Puspom TNI, diikuti perintah Prabowo untuk usut tuntas oleh Polri menggunakan pendekatan ilmiah.

Kasus ini menarik perhatian khusus presiden sejak 14-15 Maret 2026, dengan penekanan pada transparansi dan sanksi objektif. Andrie Yunus mengalami luka serius akibat penyiraman air keras tersebut

Ucapan ini disampaikan sekitar 19 Maret 2026, merujuk pada penangkapan empat oknum BAIS TNI sebagai pelaku lapangan, dengan penekanan agar investigasi Polri tidak berhenti di situ. Prabowo menjamin tidak ada perlindungan bagi pelaku, termasuk dari aparat negara. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline