Menu

Mode Gelap

Nasional

Belum Dilengkapi Sertipikat Layak Fungsi, Pemkab Jombang Bertindak Tegas Menyegel 297 Tower BTS

badge-check


					Belum Dilengkapi Sertipikat Layak Fungsi, Pemkab Jombang Bertindak Tegas Menyegel 297 Tower BTS Perbesar

Penulis: Priyo Suwarno | Editor: Hadi S. Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBABG.COM– Pemkab Jombang, Jawa Timur, bertidak tegaS, mulai Senin 2 Maret 2026, melakukan penyegelan 297 bangunan BTS yang belum dilengkapi dengan Sertipikat Layak Fungsi (SKF).

Langkah tegas ini tindak lanjut instruksi Bupati H. Warsubi pada Sabtu (28/2/2026) untuk OPD terkait segera bertindak.

Operasi penyegelan Base Transceiver Station (BTS) dipimpin oleh Asisten I Sesdakab, Drs Purwanto bersama pimpinan 5 OPD.

Penyegelan difokuskan pada bangunan tower BTS yang belum punya atau tak dilengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menjawab pertanyaan wartawan di lokasi, Purwanto menyatakan dari 305 tower BTS di Jombang, hanya delapan yang sudah punya SLF.

“Jadi tersisa 297 BTS yang belum lengkapi SLF. Lebih dari setahun Pemkab ingatkan perusahaan pemilik untuk penuhi kewajiban sesuai amanat undang-undang,” ujar Purwanto.

Ia tekankan agar perusahaan pemilik tower BTS segera urus kelengkapan SLF.Penertiban ini dasar hukumnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung (PBG) serta Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

“Hari ini Satpol PP sebagai aparatur Bupati Jombang lakukan penyegelan,” kata Purwanto di lokasi penertiban menara BTS di Desa Peterongan, Kabupaten Jombang.

Upaya bertahap ini dilakukan Satpol PP Jombang terhadap tower BTS ilegal, sebagai kelanjutan penegakan Perda soal bangunan gedung dan infrastruktur telekomunikasi.

Dari total 305 tower BTS di wilayah itu, sebanyak 305 tak punya SLF, setara 97% dari keseluruhan.

Penyegelan ini guna tegakkan regulasi serta lindungi masyarakat dari bahaya bangunan tak laik fungsi, usai laporan warga dan peringatan berulang dikhianati.

Provider diimbau buru-buru lengkapi izin supaya segel bisa dilepas.Purwanto sebut penertiban ini juga didukung masyarakat serta aliansi LSM.

Jombang.Bahkan, LSM Jombang desak hentikan sementara operasional tower tanpa SLF, plus minta parameter progres perizinan yang transparan dari bupati. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Revolusi Jensen Huang 500 Kali Lebih Efisien: Komputasi SaaS Menjadi GaaS

1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Pengacara Ningtyas Hesti Protes Larangan Melintas di Depan Kantor Kapolda Jatim!

1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Shinya Yamanaka Temukan ET-100 Peremajaan Sel dari DNA, Jadi Peraih Nobel

1 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Jatim Siapkan Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Warga Tak Mampu 1-31 Agustus

31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Server AI di Dunia Butuh Konsumsi Air Bersih 2.5 – 4 Miliar Liter/ Hari

31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Soal Penyesuain Harga DEX Series, Begini Kata ESDM

31 Juli 2026 - 17:28 WIB

Trending di Nasional