Menu

Mode Gelap

Nasional

Disinyalir Kurma Ditambahi Pengawet, Anngota DPR Minta BPOM Razia

badge-check


					Disinyalir Kurma Ditambahi Pengawet, Anngota DPR Minta BPOM Razia Perbesar

Penulis: Mulawarman | Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera melakukan razia terhadap produk kurma. Hal in menyusul viralnya temuan netizen terkait produk kurma yang diduga mengandung sirop glukosa dan pengawet.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR, Neng Eem Marhamah, Kamis 26 Februari 2026 di Jakarta. “Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirop glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik,” katanya.

Politisi PKB itu juga menyoroti tidak dicantumkannya kandungan produk kurma secara transparan pada label bahasa Indonesia. Padahal, konsumen di sini berhak mengetahui informasi terkait komposisi kandungan produk kurma tersebut.

“Tindakan tegas sangat penting untuk memastikan produsen dan pedagang tidak sembarangan menjual produk yang bisa menyesatkan konsumen,” ujarnya. Apalagi, lanjut dia, mayoritas masyarakat Indonesia telah lama mempersepsikan kurma sebagai buah kesehatan dengan serat tinggi dan pemanis alami.

Menurut Neng Eem, mengonsumsi kurma bagi umat Islam di Indonesia bukan sekadar urusan nutrisi. “Ini juga bagian dari keyakinan yang didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW, terutama saat memasuki Ramadan,” ujarnya.

Karena itu, Neng Eem meminta BPOM memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman. Terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat terdampak oleh tambahan glukosa tersebut

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai impor kurma Indonesia menunjukkan tren signifikan selama tiga tahun terakhir. Pada 2025, misalnya, volume impor kurma mencapai 65 ribu ton dengan nilai USD94,1 juta.

Ini merupakan kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 60 ribu ton dengan nilai USD 89,5 juta. “Ini menunjukkan betapa strategisnya komoditas kurma ini bagi pasar domestik,” ujar Neng Eem.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional