Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Pasangan suami-istri pemilik toko sembako di Pasar Sumobito nyaris tewas dibacok parang saat aksi begal sadis menyerang dan merampas tas mereka di Sumobito, Jombang, pada Rabu (25/2/2026).
Korban Bu Lilik Anggraini (62), mengalami luka bacok parah di beberapa bagian tubuh karena melawan perampas tas berisi uang hasil jualan.
Kejadian nahas itu menimpa pasangan Loo Sianturi (67) dan istrinya, Lilik, yang sedang pulang dari toko Sumber Hidup sekitar pukul 17.35-18.00 WIB dengan mengendarai motor Honda Prima.
Saat melintas di depan TK Kartika IV-56, Sumobito, motor mereka tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang menaiki Suzuki Satria hitam, sementara dua pelaku lainnya naik Honda Vario putih menabrak dari belakang.
Para pelaku langsung turun dari motor, mengeluarkan parang, dan merampas tas yang berisi uang hasil penjualan sekitar Rp10 juta. Bu Lilik yang nekat mempertahankan tasnya pun dibacok di tangan kiri, kaki, serta bagian tubuh lainnya hingga mengalami perdarahan hebat.
Beberapa warga sekitar bergegas menolong, tapi terpaksa mundur karena pelaku mengancam mereka dengan celurit. Setelah berhasil merebut tas korban, para pelaku pun melarikan diri.
Rekaman CCTV berdurasi 37 detik mengungkap bahwa pelaku mengenakan helm full face dan jaket tebal sambil mengintai dari pertigaan, menunjukkan adanya perencanaan yang matang.
Bu Lilik segera dilarikan ke RSUD Jombang, lalu dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka dalam yang dideritanya. Sementara suaminya lolos tanpa mengalami luka serius.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengonfirmasi kejadian pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh empat pelaku. Saat ini, polisi tengah mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti untuk memburu para pelaku.
Belum ada kabar terbaru yang menyebutkan bahwa pelaku perampokan di Sumobito pada 25 Februari 2026 telah berhasil ditangkap.
Polisi masih memproses TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV guna mengejar keempat pelaku tersebut.
Kasus pencurian di toko sembako Sumobito yang lain pada 2025 pernah terungkap karena pelaku menyerahkan diri, tapi ini merupakan kejadian berbeda. **











