Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Siswa SD dan SMP di Kabupaten Jombang! Menyambut Ramadan 1447 Hijriah, jam pelajaran akan dipersingkat demi kenyamanan dalam beribadah puasa.
Awal puasa siswa libur pada 18-20 Februari 2026, siswa akan kembali ke sekolah pada 23 Februari hingga 6 Maret 2026 dengan jadwal yang lebih fleksibel.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, sebagai upaya menjaga kegiatan belajar mengajar tetap efektif selama bulan Ramadan.
Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan agar siswa tetap dapat belajar dengan nyaman dan khusyuk menjalankan ibadah puasa.
“Selama Ramadan, kegiatan pembelajaran tetap berjalan, namun menggunakan jadwal khusus agar siswa tetap bisa belajar dengan nyaman dan khusyuk menjalankan ibadah puasa,” kata Wor, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, durasi waktu belajar akan disesuaikan. “Untuk jenjang SD, satu jam pelajaran dipersingkat menjadi 25 menit. Untuk jenjang SMP, setiap jam pelajaran menjadi 30 menit,” paparnya.
Penyesuaian ini diharapkan dapat mengurangi rasa lelah siswa saat berpuasa, namun tetap memastikan materi pembelajaran tersampaikan secara optimal.
Selain pemangkasan durasi belajar, Disdikbud Jombang juga menetapkan hari efektif fakultatif pada 9 hingga 17 Maret 2026.
Pada periode ini, sekolah akan mengadakan berbagai kegiatan keagamaan, seperti Tadarus Al-Qur’an, Pesantren kilat, dan kajian keagamaan bagi siswa Muslim.
Sementara siswa non-Muslim dianjurkan untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Wor Windari juga mengimbau seluruh tenaga pendidik dan kependidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan ketentuan surat edaran. Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan waktu belajar, meskipun jam pelajaran dipersingkat.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan edaran ini dengan baik, sehingga pembelajaran selama Ramadan tetap optimal, sekaligus mendukung pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan peserta didik,” pungkasnya.**











