Penulis : Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
GROBOGAN, SWARAJOMBANG.COM – Seorang suami di Grobogan nekad membelah rumah limas kayu jati miliknya menggunakan gergaji mesin, memisahkannya menjadi dua bagian yang setara: satu untuk dirinya sendiri, satu lagi untuk istrinya.
Peristiwa unik sekaligus memprihatinkan ini terjadi di Desa Mlowokarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat (13/2/2026).
Pelaku bernama Jumadi (45) mengaku nekat melakukan aksi ekstrem itu akibat menciptakan panjang dan perdengkaran hebat dengan istrinya, Siti (42).
“Saya sudah muak. Rumah ini milik saya, tapi dia yang mengatur semuanya. Saya potong saja supaya adil,” jumadi kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026.
Warga sekitar menyebut kasus ini berawal dari masalah rumah tangga yang berlarut-larut, termasuk perebutan hak atas rumah limas warisan keluarga Jumadi. Rumah tradisional bergaya Jawa yang telah berdiri selama 20 tahun itu berhasil dipotong secara horizontal menjadi dua bagian terpisah.
Kapolsek Pulokulon, AKP Budi Santoso membenarkan kejadian tersebut. “Kami memimpin laporan sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada korban jiwa, tapi rumah rusak parah. Pasangan ini sudah kami mediasi dan kami minta untuk tidak melanjutkan tindakan anarkis,” katanya.
Polisi juga memastikan tidak ada unsur pidana pencurian atau perusakan aset negara, karena rumah itu sepenuhnya milik pribadi. Kepala Desa Mlowokarang, Sutrisno, menyatakan miris menyaksikan peristiwa itu.
“Rumah limas adalah warisan budaya kami. Sayang sekali dirusak gara-gara masalah rumah tangga. Kami akan fasilitasi mediasi damai melalui tokoh agama dan RT/RW,” tambahnya.
Hingga kini, Jumadi dan Siti tinggal terpisah di kedua bagian rumah yang ditutup terpal darurat. Warga berharap pasangan ini segera berdamai, agar tak ada kejadian serupa yang merusak harmoni desa.
Sudah tidak sabar melihat apa yang terjadi di Mlowokarang, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Jumadi (45) memotong rumah limas tradisionalnya pakai gergaji mesin pada Jumat (13/2/2026) malam, gara-gara bertengkar dengan istri, Siti (42).
“Awalnya cuma ribut soal urusan rumah. Tapi kemarin dia balanceg, ‘Rumah ini gue potong dua, lo ambil setengah!’ Saya kaget, tapi dia beneran lakuin,” cerita Mbak RT 03, Sri Wahyuni (38), yang menyaksikan langsung.
Jumadi mengaku kecewa akibat konflik berkepanjangan. “Ini rumah bapak warisan saya. Dia (istri) mau ambil semua, saya potong biar adil. Rumah limas ini sakral, tapi sekarang rusak gara-gara ini,” katanya lirih sambil memandang puing.
Adik Jumadi, Slamet (40), menambahkan: “Pisah kasur sudah lama. Kami keluarga sudah coba damai, tapi gagal. Rumah limas ini bukan hanya tempat tinggal, tapi identitas budaya Jawa kami.”
Kapolsek Pulokulon, AKP Budi Santoso: “Mediasi berjalan. Tak ada pidana, tapi kami ingatkan jangan ulangi. Rumah limas dilindungi sebagai cagar budaya lokal.”
Kades Mlowokarang, Sutrisno: “Ironis, rumah limas simbol kemakmuran Jawa kini terbelah. Kami ajak mediasi tokoh agama agar budaya tak jadi korban.”
Saat ini, keduanya tinggal terpisah di bagian rumah yang ditutup terpal. Warga berharap mereka bisa berdamai. **











