Menu

Mode Gelap

Nasional

Santri Ponpes Al-Ibrohimi Unjuk Rasa ke Kantor Kejari Gresik, Tuntut Pembebasan Tiga Pangasuh yang Ditahan

badge-check


					Terjadi aksi unjuk rasa massa santi ponpes Al-Ibrohimi, ke kangtor Kejaksaan Negeri Gresik, 13 Febaruari 2026. Mereka menuntut agar tiga pengurusn pondok dibebas dari tahanan, dalam kasus penyelewengan dana hiba Rp 400 juta dari pemprov Jatim. Foto: afederasi.id Perbesar

Terjadi aksi unjuk rasa massa santi ponpes Al-Ibrohimi, ke kangtor Kejaksaan Negeri Gresik, 13 Febaruari 2026. Mereka menuntut agar tiga pengurusn pondok dibebas dari tahanan, dalam kasus penyelewengan dana hiba Rp 400 juta dari pemprov Jatim. Foto: afederasi.id

Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwarno

GRESIK, SWARAJOMBANG.COM – Massa santri Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi di Manyar, Gresik, membentangkan kedamaian di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Jumat, 13 Februari 2026.

Mereka menuntut pembebasan  tiga pengasuh dan pengelola ponpes yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jawa Timur anggaran 2019.

Dana tersebut mestinya dipakai untuk membangun asrama santri, tapi dimaksudkan untuk pembelian tanah pribadi, disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dianggap fiktif oleh aparat penegak hukum.

Tersangka bertanda tangan MR (Miftahul Rozi/MFR, ketua ponpes), RKA (Khoirul Atho/Gus Atho), serta MZA/MR (Muhammad Zainul Rosyid). Kejari Gresik mengamankan dua di Rutanasih Gresik dan satu di rumah tahanan karena kondisi kesehatan; hasil audit BPKP mengonfirmasi kerugian negara mencapai Rp400 juta penuh, sebab asrama akhirnya terealisasi lewat iuran santri.

Mayoritas santri perempuan berpakaian putih datang sekitar pukul 10.00 WIB, mengibarkan spanduk bertulisan “Bebaskan Kiai Kami” dalam rangkaian “Aksi Damai”, sambil membaca shalawat serta berdoa bersama hingga pukul 14.00-15.00 WIB.

Koordinator aksi, Abdullah Syafi’i, menyampaikan tuntutan penanggguhan disingkirkan, mengungkap fakta kasus secara terbuka, serta kritik atas penyidikan yang dinilai tidak profesional termasuk dugaan intimidasi.

Jaksa Penuntut Umum (Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda) menegaskan proses hukum sah karena didukung bukti kuat, dan berjanji memberikan tanggapan pasti pada 18-19 Februari 2026.

Salah satu tersangka, Gus Atho (RKA), menyebut perkara ini sebagai “ujian Allah” serta mengklaim perbuatannya demi kepentingan agama. Santri menekankan urgensi kehadiran guru mereka guna menjaga kelangsungan pendidikan ponpes. Proses hukum tetap bergulir tanpa kepastian akhir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Zam Zam Ikhwan, SH, MH, ledima langsung utusan santri saat aksi berlangsung pada 13 Februari 2026, dan mendengar aspirasi soal penangguhan tiga pengasuh Ponpes Al-Ibrohimi.

Beliau menjanjikan tanggapan resmi mengenai status tersangka korupsi dana hibah paling lambat 18-19 Februari 2026, sambil menegaskan kelanjutan proses hukum berdasarkan bukti yang tersedia.

Lewat Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda, Kejari menyatakan kasus ini telah memenuhi syarat hukum  pidana, ada bukti audit BPKP membuktikan kerugian negara Rp400 juta akibat LPJ fiktif.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

14 Juni 2026 - 20:32 WIB

Terjadi Lagi Buruh Migran Indonesia Dianiaya 4 Orang Sekeluarga di Johor Bahru, Polisi Menangkap Pelaku

14 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kasus penganiayaan terhadap wanita buruh asal Indonesia terjadi lagi, setelah muncul video yang beredar luas di Johor Bahru, Malaysia, Sabtu 13 Juni 2025.

Menelisik Akar Terorisme (18): Binatang Jadi Senjata Biologis Masal

14 Juni 2026 - 15:26 WIB

HUT Ke-80 Bhayangkari, Meriah Lomba Mancing Gratis di Kolam Tirtasari Keplaksari Peterongan

14 Juni 2026 - 14:54 WIB

Kena Intimidasi Lagi, Tyo Ardianto Temukan Alat Lacak PBX Finder di Mobilnya

14 Juni 2026 - 08:59 WIB

Menelisik Akar Terorisme (17): Dituduh Sebarkan Epidemi, 50.000 Warga Yahudi Dibantai di Burgundi

13 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

Forkompimda Jombang Kunjungan ke PT Camino dan Cheil Jedang, Warsubi: Pintu Investasi Terbuka Lebar

13 Juni 2026 - 16:34 WIB

Muktamar Lesbumi NU di Tambakbetas, Riadi Ngasiran: Kami Ingin Merebut Kembali Tradisi dan Budaya sebagai Panglima

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lesbumi NU menyelenggarakan muktamar di Tambakberas, Jombang, 11 - 14 Juni 2026

Nanik S. Deyang Akui Terus Terang sebagai Cupu Presiden, tetapi Cupu yang Baik

13 Juni 2026 - 13:35 WIB

Trending di Nasional