Menu

Mode Gelap

Nasional

Cerai Sejak Mei 2025, Kakek Mujiarto 67 Tahun Sakit Hati Lalu Bakar Rumah Mantan Istri di Panarukan Situbondo

badge-check


					Polisi Situbondo meringkus seorang pria kakek bernama Mujiarto,  67, terduga orang membakar rumah mangtan istrinya Sunarya, 57, di dusun Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu dini hari (4/2/2026). Foto: instagram@infositubondo Perbesar

Polisi Situbondo meringkus seorang pria kakek bernama Mujiarto, 67, terduga orang membakar rumah mangtan istrinya Sunarya, 57, di dusun Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu dini hari (4/2/2026). Foto: instagram@infositubondo

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |   Editor: Priyo Suwarno

SITUBONDO, SWARAJOMBANG.COM– Kakek Mujiarto (67), warga Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, diduga membakar rumah mantan istrinya, Sunarya, 57,  pada Rabu dini hari,  4 Febaruari 2026, sekitar pukul 03.30-04.00 WIB, karena sakit hati pasca-cerai pada Mei 2025.

Pelaku nekat membakar rumah korban, lalu berpura-pura panik dengan membangunkan tetangga dan menghubungi petugas Damkar Pemkab Situbondo untuk mengelabui warga.

Api berhasil dipadamkan sebelum meluas parah, namun perabotan seperti sofa dan lemari TV hangus dengan kerugian sekitar Rp50 juta.  Mujiarto sempat kabur, tapi ditangkap polisi di rumahnya saat hendak melarikan diri ke luar daerah.

Mujiarto adalah pecatan anggota TNI yang sering meneror mantan istrinya Sunarya sejak bercerai. Ia juga pernah nekad masuk rumah istrinya, lewat genting. 

Korban kerap lapor ke kepala dusun atas teror tersebut, dan motif diduga murni ketidakharmonisan rumah tangga serta sakit hati berkepanjangan.

Polisi Polres Situbondo menetapkan tersangka Mujiarto, langsung ditahan di sel Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan. Kasus dilimpahkan ke Satreskrim dengan bukti kuat dari Saksi dan barang bukti.

Polres Situbondo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan mengonfirmasi bahwa Mujiarto (67) ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah mantan istrinya, Sunarya (57), di Dusun Langai, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, pada Rabu dini hari (4/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

AKP Agung Hartawan menyatakan bahwa penyelidikan intensif mengungkap pelaku sebagai mantan suami korban, yang membakar rumah lalu berpura-pura panik dengan membangunkan tetangga dan menghubungi Damkar.

Setelah mendengar berita tentang Kamis (5/2/2026) kami akan terus memberi tahu Anda tentang Situasi Polisi dan Anda akan dapat melakukannya.

Api merusak perabotan seperti sofa dan lemari TV dengan kerugian Rp50 juta, tapi dipadamkan sebelum meluas oleh warga dan Damkar Pemkab Situbondo. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Sadsuitubun, Polisi Ringkus 2 Tersangka

19 April 2026 - 20:20 WIB

Kembali ke Indonesia Ronaldo Nazario Merasa Bahagia

19 April 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional