Menu

Mode Gelap

Nasional

Cak Arif Yulianto Dorong Pemkab Jombang Selamatkan Situs Kelahiran Bung Karno di Ploso

badge-check


					Inilah rumah yang pernah menjadi tempat tinggal R Sokeni, orang tua Bung Karno, bahkan disitul pula proklamtor RI itu dilahirkan. Foto; swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Inilah rumah yang pernah menjadi tempat tinggal R Sokeni, orang tua Bung Karno, bahkan disitul pula proklamtor RI itu dilahirkan. Foto; swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Pemerhati sejarah di Jombang, Arif Yulianto atau Cak Arif menilai Pemkab Jombang selayaknya memperhatikan pernyataan Presiden Prabowo Subianto perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengingatkan pentingnya perlindungan bangunan bersejarah dinilai menjadi momentum tepat untuk menyelamatkan situs-situs bersejarah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Salah satunya adalah memperhatikan temuan tim sejarah Jombang tentang rumah lahir Presiden pertama RI, Ir. Soekarno atau Bung Karno,  di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso.

Untuk diketahui, di hadapan para kepala daerah se-Indonesia beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menegaskan agar bangunan bersejarah tidak diruntuhkan dan dialihfungsikan menjadi gedung modern maupun pabrik.

“Presiden memberikan perhatian serius terhadap perlindungan tempat-tempat bersejarah,” ujar Cak Arif, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurutnya, perhatian Presiden RI tersebut menjadi momentum penting bagi Jombang untuk menyelamatkan rumah lahir Bung Karno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, yang kini kondisinya memprihatinkan.

“Ini momentum tepat untuk menyelamatkan rumah lahir Bung Karno yang saat ini hanya tersisa pondasi, kamar mandi, serta beberapa benda lain,” ungkapnya.

Cak Arif mengingatkan, selama jejak sejarah kelahiran Bung Karno di Jombang masih ada, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk perlindungan dan penyelamatan.

“Harapannya, Pemerintah Kabupaten Jombang bisa bergerak cepat sebelum jejak sejarah ini benar-benar hilang,” ujarnya.

Berdasarkan data sejarah yang dihimpun para penelusur sejarah Jombang bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang, disimpulkan bahwa Bung Karno lahir pada 6 Juni 1902 di sebuah rumah yang menghadap ke timur, tepatnya di Gang Buntu Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Pada masa itu, wilayah Ploso masih masuk dalam Karesidenan Surabaya.

Sementara itu, pemerhati sejarah Jombang lainnya, Moch. Faisol, menegaskan bahwa langkah paling mendesak sebelum upaya penyelamatan fisik dilakukan adalah penetapan situs rumah lahir Bung Karno sebagai Cagar Budaya (CB).

“Penyelamatan situs rumah lahir Bung Karno baru bisa dilakukan secara optimal setelah Bupati Jombang menetapkannya sebagai Cagar Budaya melalui Surat Keputusan,” kata Faisol.

Ia menyebutkan, kajian ilmiah dan rekomendasi dari TACB Jombang telah diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejak akhir 2024. “Bupati Jombang menunggu apalagi?” ujarnya.

Menurut Faisol, setelah status Cagar Budaya ditetapkan, maka proses penyelamatan, perlindungan, hingga pengembangan situs bersejarah tersebut akan lebih mudah dilakukan secara hukum dan anggaran. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Emil Dardak: 411 Aset Pemprov Diproteksi dari Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:16 WIB

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

Trending di Nasional