Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Fujika Senna Oktavia (31), istri siri almarhum Kusnadi—mantan Ketua DPRD Jawa Timur yang tersandung korupsi—kini semakin dikenal di media sosial Indonesia.
Ia muncul sebagai saksi di sidang Tipikor PN Surabaya pada 30 Januari 2026, mengungkap perannya dalam pengelolaan dana pokir suaminya.
Kasus ini menyangkut korupsi dana hibah pokmas DPRD Jatim periode 2018-2022, dengan total Rp120,5 miliar yang dikoordinasikan Kusnadi untuk 14 penerima.
KPK menangani perkara ini, termasuk terdakwa Jodi Pradana Putra yang menyetor ijon fee hingga Rp18,61 miliar dari dana hibah Rp32,91 miliar.
Fujika mengaku menikah siri dengan Kusnadi sejak 2019. Ia sering mendampingi dinas suaminya, menarik uang tunai via ATM, dan mengelola dana pribadi Kusnadi.
“Semua uang Pak Kusnadi ada di rekening saya,” ujarnya di sidang.
Ia mengelola alokasi pokir hingga Rp10 miliar. Dana mengalir melalui puluhan transaksi ke rekeningnya, awalnya diklaim sebagai setoran usaha tambang pasir. Namun, Fujika mengakui itu sebagai ijon fee 15-20% dari penerima hibah, seperti Jodi Pradana Putra.
Contoh Transaksi Utama:
-
Transfer bertahap Rp15 juta–Rp100 juta dari keluarga penerima, seperti Puspa Hanitri (Rp15 juta untuk acara).
-
Safri Nur As Fitri menerima total Rp900 juta (2020-2022).
Sumber dana: uang tunai, ATM, atau lokasi rahasia dari penerima hibah.
Dana ini membiayai aset atas nama Fujika atau perusahaannya (CV Senna Adreena, CV Senna Dua, PT KUS), termasuk:
-
Mobil Mercedes-Benz Rp2,1 miliar (hadiah ulang tahun 2020).
-
Rumah Rp10,9 miliar.
-
Jeep Rubicon dan cincin emas.
Semua aset disebut berasal dari “uang Pak Kusnadi” dan kini telah disita KPK atau dalam proses lelang.
Poin Keterangan Utama di Sidang:
-
Fujika berperan sebagai perantara proposal hibah dan penerima transfer.
-
Ia tahu dokumen pembagian Rp120,5 miliar, termasuk alokasi Rp3 miliar ke “A alias ASB” atau “Ari” (wartawan Pokja DPRD Jatim). Identitas lengkap “Ari” belum diungkap publik; ia disebut di sidang 30 Januari 2026, tapi belum jadi saksi.
-
Hingga Februari 2026, JPU KPK bilang status tersangka Fujika bergantung penyidik—belum ditetapkan meski namanya sering muncul.
Fujika lahir 1995, lulusan Fakultas Hukum Untag Surabaya. Ia pernah jadi Presiden BEM Untag, Bendahara DPC PDI Perjuangan Lamongan (2023), dan politikus milenial. Sebelumnya menikah dengan aktor/guru teater Tatang Rusmawan (cerai 2018). Dijuluki “Ibu Negara” di kalangan dekat, ia klaim tak tahu detail persentase ijon meski asetnya disita. **











