Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Insiden kecelakaan terjadi di Jalur Provinsi KH Hasyim Asy’ari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu sore (25/1/2026).
Sebuah Toyota Avanza hilang kendali, menabrak enam sepeda motor dan satu mobil pikap parkir, hingga satu pengendara motor tewas. Jasad menempel di pohon pinggir jalan.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 15.25 WIB. Mobil Toyota Avanza berpelat L 1537 E melaju kencang dari selatan ke utara, melewati persimpangan lampu merah.
Tiba-tiba, kendaraan itu oleng ke kanan, nyebrang ke lajur berlawanan yang sedang ramai.
Sopir Avanza diduga kehilangan kendali akibat kecepatan tinggi—bahkan saksi curiga pengaruh alkohol.
Akibatnya, mobil menyeruduk enam motor yang tak sempat menghindar, plus satu pikap yang sedang parkir di tepi jalan. Avanza baru berhenti setelah nabrak pohon.
Udin (49), warga setempat yang menyaksikan langsung, menggambarkan: “Avanza hitam itu dari selatan, lajunya kencang banget.
Tiba-tiba nyleot ke kanan, nyeberang lajur. Dari utara lagi ramai motor, langsung kena tabrak semua, termasuk pikap parkir.”
Korban
Satu korban jiwa adalah pengendara Honda PCX (belum teridentifikasi), ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena tubuh dan motornya nyangkut di pohon.
Lima pengendara motor lain luka-luka. Kendaraan yang tertabrak:
-
Honda Scoopy (S 3209 OCI)
-
Honda Vario (S 6654 OCD)
-
Honda Vario (S 3180 YU)
-
Honda Supra (S 4517 ONT)
-
Honda Scoopy (tanpa plat nomor)
-
Honda PCX (S 5371 ODB)
-
Mobil pikap (S 1131 HB, sedang parkir)
Respons Polisi
Hingga pukul 17.00 WIB, Satlantas Polres Jombang masih olah TKP. Semua korban dan kendaraan sudah dievakuasi, sopir Avanza diamankan sebagai tersangka utama.
Kanit Gakkum Ipda Siswanto membenarkan: “Benar, satu mobil minibus tabrak enam motor.”
Arus lalu lintas sempat macet, tapi petugas mengatur kelancaran. Penyebab pasti—kecepatan berlebih, kemabukan, atau faktor lain—masih diselidiki. Update kronologi lengkap menanti keterangan resmi.**











