Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM – Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menegaskan bahwa laporan resmi dana kampanye pasangan Subandi-Mimik Idayana untuk Pilkada Sidoarjo 2024 hanya mencapai Rp 1,287 miliar, bukan Rp 28 miliar seperti yang diklaim Bupati Subandi.
Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers resmi di Sidoarjo, Jumat (23/1/2026), merespons dugaan penipuan investasi properti yang kini bergulir di Bareskrim Polri.
Kasus bermula dari laporan dugaan penipuan investasi properti senilai Rp 28 miliar yang diajukan pada 16 September 2025 oleh pengacara Dimas Yemahura Alfarauq (LP/ B/ 451/ IX/ 2025/ SPKT/ Bareskrim Polri).
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan Dittipidum Bareskrim Polri pada 20 Januari 2026 (nomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum).
Subandi kemudian menyatakan bahwa dana tersebut bukan untuk investasi perumahan, melainkan patungan 50:50 bersamanya dan Mimik Idayana untuk biaya kampanye, dikelola oleh Mulyono Wijayanto.
Merespon terbitnya SPDP Bareskrim Polri, bupati Sidaorjo Subandi, pada tanggal 22 Januari, mengatakan bahwa dana Rp 28 miliar yang dilaporkan itu bukan urusan investasi. Melainkan dana kampanye 50:50 antara dirinya dengan Mimik Idayana.
Pernyataan ini disampaikan usai keterangan pers pada 21 Januari 2026. Namun, angka Rp 28 miliar bertentangan dengan data resmi KPU yang telah diaudit akuntan publik.
Klarifikasi Resmi KPU
Fauzan Adhim menekankan bahwa laporan dana kampanye Subandi-Mimik telah memenuhi regulasi, dengan total Rp 1,287 miliar yang diverifikasi melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK).
“Seluruh dokumen LADK, LPSDK, dan LPPDK telah diunggah di situs resmi KPU Sidoarjo dan dinyatakan patuh,” ujarnya. Tidak ada indikasi pelanggaran administratif dari verifikasi tersebut.
Kasus Rp 28 miliar tetap ditangani Bareskrim sebagai dugaan pidana penipuan, terpisah dari pengawasan KPU.
Rincian Dana dari Tim Subandi-Mimik
Sekretaris Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Mohammad Sujayadi, yang pernah diperiksa Bareskrim pada November 2025, membantah keterlibatan Mulyono Wijayanto sebagai bagian struktur resmi tim. Menurutnya, total dana hanya Rp 990 juta, berasal dari:
-
Gerindra: Rp 625 juta
-
Golkar: Rp 240 juta
-
Relawan: Rp 125 juta
Pengeluaran dialokasikan untuk iklan media, alat peraga kampanye, dan sosialisasi tatap muka. Sujayadi menegaskan tidak ada kontribusi eksternal seperti yang disebut dalam kasus Rp 28 miliar. Rincian lengkap dapat diakses di situs KPU Sidoarjo untuk verifikasi lebih lanjut. **











