Menu

Mode Gelap

Headline

KPU Sidoarjo Tegaskan Dana Kampanye Subandi-Mimik Diaudit Resmi Hanya Rp 1,2 M Bukan Rp 28 M

badge-check


					Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim. Foto: kab-sidoarjo.kpu.go.id Perbesar

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim. Foto: kab-sidoarjo.kpu.go.id

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM – Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menegaskan bahwa laporan resmi dana kampanye pasangan Subandi-Mimik Idayana untuk Pilkada Sidoarjo 2024 hanya mencapai Rp 1,287 miliar, bukan Rp 28 miliar seperti yang diklaim Bupati Subandi.

Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers resmi di Sidoarjo, Jumat (23/1/2026), merespons dugaan penipuan investasi properti yang kini bergulir di Bareskrim Polri.

Kasus bermula dari laporan dugaan penipuan investasi properti senilai Rp 28 miliar yang diajukan pada 16 September 2025 oleh pengacara Dimas Yemahura Alfarauq (LP/ B/ 451/ IX/ 2025/ SPKT/ Bareskrim Polri).

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan Dittipidum Bareskrim Polri pada 20 Januari 2026 (nomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum).

Subandi kemudian menyatakan bahwa dana tersebut bukan untuk investasi perumahan, melainkan patungan 50:50 bersamanya dan Mimik Idayana untuk biaya kampanye, dikelola oleh Mulyono Wijayanto.

Merespon terbitnya SPDP Bareskrim Polri, bupati Sidaorjo Subandi, pada tanggal 22 Januari, mengatakan bahwa dana Rp 28 miliar yang dilaporkan itu bukan urusan investasi. Melainkan dana kampanye 50:50 antara dirinya dengan Mimik Idayana.

Pernyataan ini disampaikan usai keterangan pers pada 21 Januari 2026. Namun, angka Rp 28 miliar bertentangan dengan data resmi KPU yang telah diaudit akuntan publik.

Klarifikasi Resmi KPU

Fauzan Adhim menekankan bahwa laporan dana kampanye Subandi-Mimik telah memenuhi regulasi, dengan total Rp 1,287 miliar yang diverifikasi melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK).

“Seluruh dokumen LADK, LPSDK, dan LPPDK telah diunggah di situs resmi KPU Sidoarjo dan dinyatakan patuh,” ujarnya. Tidak ada indikasi pelanggaran administratif dari verifikasi tersebut.

Kasus Rp 28 miliar tetap ditangani Bareskrim sebagai dugaan pidana penipuan, terpisah dari pengawasan KPU.

Rincian Dana dari Tim Subandi-Mimik

Sekretaris Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Mohammad Sujayadi, yang pernah diperiksa Bareskrim pada November 2025, membantah keterlibatan Mulyono Wijayanto sebagai bagian struktur resmi tim. Menurutnya, total dana hanya Rp 990 juta, berasal dari:

  • Gerindra: Rp 625 juta

  • Golkar: Rp 240 juta

  • Relawan: Rp 125 juta

Pengeluaran dialokasikan untuk iklan media, alat peraga kampanye, dan sosialisasi tatap muka. Sujayadi menegaskan tidak ada kontribusi eksternal seperti yang disebut dalam kasus Rp 28 miliar. Rincian lengkap dapat diakses di situs KPU Sidoarjo untuk verifikasi lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Trending di Nasional