Menu

Mode Gelap

Politik

Kasus Ruko Simpang Tiga Jombang, Mas’ud Zuremi: Kami Sudah Minta Pemkab untuk Menutup

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi (kedua dari kiri) saat menerima Aliansi LSM Jombang pada demo yang menuntut ditutupnya Ruko Simpang Tiga, Kamis  (2/2/2023). (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Wibisono) Perbesar

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi (kedua dari kiri) saat menerima Aliansi LSM Jombang pada demo yang menuntut ditutupnya Ruko Simpang Tiga, Kamis (2/2/2023). (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Wibisono)

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.comKasus Ruko Simpang Tiga di Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, Jawa Timur sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Karenanya, Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang kembali menggelar demo untuk mendesak Pemkab Jombang segera menutup atau melakukan upaya paksa agar penghuni Ruko segera mengosongkan lokasi.

Aliansi LSM Jombang menilai Pemkab sangat lamban dalam menyikapi kasus Ruko Simpang Tiga. Mereka menggelar demo di kantor Pemkab dan DPRD Jombang serta mendatangi Ruko Simpang Tiga.

“Terbukti sampai saat ini Pemkab tidak mengindahkan rekomendasi Pansus DPRD Jombang agar segera menutup Ruko Simpang Tiga,” ujar Dwi Andika, Ketua LSM Almatar.

Hal yang sama juga diungkapkan Lutfi Utomo, Ketua LSM Kompak. Menurut Lutfi, tidak ada alasan bagi penghuni Ruko untuk terus bercokol karena mereka tidak memenuhi kuwajiban yang seharusnya.

“Sewa yang lima tahun sejak 2016 sampai 2021 belum mereka lunasi. Itu tidak termasuk yang tahun 2021 sampai 2023. Kami mendesak Pemkab Jombag agar segera mengusir mereka dan menyelematkan aset Pemkab itu,” ujar Lutfi.

Suhartono, Ketua Lembaga Anti Korupsi Jombang juga mempertanyakan lambannya sikap Pemkab Jombang yang dinilai tidak berdaya menghadapi para penghuni Ruko.

“Ada apa Pemkab kok terkesan letoy berhadapan dengan penghuni Ruko yang nyata-nyata tidak berkomitmen?” tanya Suhartono.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi yang menerima rombongan demo Aliansi LSM Jombang di ruang rapat DPRD Jombang menyatakan, Pansus sudah merekomendasikan kepada Pemkab Jombang untuk menutup Ruko Simpang Tiga jika para penghuni tidak membayar.

“Yang punya perangkat untuk melakukan tindakan itu kan Pemkab Jombang. Kita (DPRD) sudah memberi rekomendasi itu kepada Pemkab,” tutur Mas’ud Zuremi.

Pada prinsipnya, kata anggota DPRD dari PKB ini, dewan sepakat dengan LSM Jombang dalam kaitan penyelamatan aset Pemkab.

“Banyak aset Pemkab yang harus kita selamatkan. Tidak hanya Ruko Simpang Tiga, ada juga Ruko Pasar Citra Niaga (Pasar Legi),” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline