Menu

Mode Gelap

Headline

Delapan Orang Pesta Miras di Jember Empat Orang Tewas, Satu Korban Perempuan dan Oknum TNI

badge-check


					Polisi memasang police pada sebuah gazebo sebuah warung di Jalan Bungur, Kecamatan Patrang, Jember,Sabtu 27 Desember 2025. Korban meninggal sehari kemudian secara berturut-turut hingga Senin 29 Desember 2025. Foto: Instagram@portaljtvcom Perbesar

Polisi memasang police pada sebuah gazebo sebuah warung di Jalan Bungur, Kecamatan Patrang, Jember,Sabtu 27 Desember 2025. Korban meninggal sehari kemudian secara berturut-turut hingga Senin 29 Desember 2025. Foto: Instagram@portaljtvcom

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

JEMBER, SWARAJOMBANG.COM – Pesta maut arak oplosan terjadi lagi, kali ini menimpa delapan warga yang mengonsumsi minuman oplosan jenis arak di sebuah warung di Jalan Bungur, Kecamatan Patrang, Jember.

Akibat mnimum minuman keras itu, sebanyak empat orang meninggal dua dan empat lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Pesta miras itu berlangsung di gazebo milik Dony Agus Prihatno sejak Sabtu (27/12/2025) sore pukul 16.00 WIB hingga dini hari, melibatkan tujuh laki-laki dan satu perempuan dari Kelurahan Gebang (Patrang) serta Kecamatan Kaliwates.

Empat korban meninggal secara bertahap akibat racun oplosan tersebut. Kronologi kematian:

Identitas korban:

  • Mery Novitasari (30 tahun), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.

  • Susanto (40 tahun), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.

  • Pria berinisial P (PM atau PT), warga Gebang Patrang, meninggal pada Minggu malam (28/12/2025).

  • Pria berinisial AM, warga Kecamatan Kaliwates (Pattimura), meninggal pada Senin dini hari (29/12/2025).

Salah satu korban diduga anggota TNI, meski identitasnya masih dalam konfirmasi. Polisi menemukan puluhan botol bekas arak di lokasi sebagai barang bukti.

Laporan masuk ke Polsek Patrang pada Minggu malam pukul 23.00 WIB. Kapolsek Patrang AKP Suparman langsung memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan 25 botol bekas arak, serta pemeriksaan saksi.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melibatkan tim Inafis dan Unit Pidana Umum untuk analisis mendalam, termasuk kandungan oplosan dan sumbernya.

Penyelidikan fokus pada motif pesta di warung tersebut serta asal-usul arak berbahaya. Identitas korban terus didalami melalui data medis dan keterangan saksi.

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Jember merencanakan razia residu narkoba (resnoba) intensif di area rawan pesta miras. Operasi ini melibatkan Satresnarkoba dan Sabhara untuk mencegah tragedi serupa.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional