Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Fenomena pembangunan gedung dan pabrik yang belum mengantongi PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung) sudah menjadi rahasia umum di Kota Jombang.
Di Jombang, sulit sekali bila dihitung oleh jari tangan keberadaan perusahaan illegal dan gedung-gedung liar yang tanpa memiliki PBG.
PT Kema Sejahtera, salah satu pabrik yang rencananya memproduksi plastik dalam melakukan aktifitas pembangunan tanpa mengidahkan regulasi yang sudah ada.
Bangunan pabrik yang berdiri di Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang itu menuai kecaman pedas dari beberapa LSM di Jombang.
Dwi Andika, Ketua LSM Almatar pada tanggal 29 Sesember 2023 telah mengirim surat laporan kepada Satpol PP Jombang terkait kegiatan illegal yang dilakukan oleh PT Kema Sejahtera.
Dalam laporannya, Dwi Andika meminta kepada Satpol PP Jombang agar bertindak tegas untuk menghentikan aktifitas pembangunan pabrik.
“Karena setelah kami cek di Dinas PUPR dan DPMPTSP, ternyata PT Kema Sejahtera belum mengatongi PBG. Jadi atas dasar apa mereka melakukan aktifitas pembangunan pabrik?” tanya Dwi Andika heran.
Ditambahkan oleh Dwi Andika, bahwa dampak dari pembangunan illegal tersebut membuat sawah milik petani sekitar menjadi banjir.
“Akibat aktifitas illegal yang dilakukan oleh PT Kema Sejahtera sehingga mengakibatkan petani sekitar dirugikan karena tanpa ada kajian teknis dari aspek Amdal,” tutur Dwi Andika.
Ketua LSM Kompak Jombang Lutfi Utomo ketika diminta tanggapannya oleh SWARAJOMBANG.com, Selasa (3/1/2023) terkait pembangunan pabrik tanpa PBG, dengan tegas Lutfi mengatakan bahwa wewenang ada di Satpol PP selaku penegak Perda di Jombang.
“Kalau sudah ada yang melanggar Perda semestinya Satpol PP tidak melempem seperti itu, harus bergerak cepat. Apa harus menunggu Kantor Satpol PP didemo LSM?” katanya geram.
Dijelaskan lagi oleh Lutfi, Satpol PP tidak perlu lagi beralasan harus koordinasi lintas OPD terkait untuk memgetahui legalitas sebuah perusahaan dalam melakukan aktifitas.
“Perangkat komunikasi sekarang sangat canggih, dalam hitungan menit saja kita bisa memperoleh informasi valid. Kecuali orangnya Gaptek,” ujarnya.
Sementara itu, Thonsom Kepala Satpol PP Jombang ketika dikonfirmasi perihal bangunan tanpa PBG lewat saluran selulernya tidak menjawab, meskipun terlihat dilayar handphone terbaca berdering.