swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Ruko Simpang Tiga dalam Proses Penyidikan di Kejaksaan, Aliansi LSM Jombang Kawal Sampai Masuk Pengadilan

03-01-2023 15:04:35
in Hukum
Kasus Ruko Simpang Tiga dalam Proses Penyidikan di Kejaksaan, Aliansi LSM Jombang Kawal Sampai Masuk Pengadilan

Ketua LSM Kompak, Lutfi Utomo. (Foto Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jombang akan mengawal proses penyidikan kasus Ruko Simpang Tiga sampai masuk pengadilan.

Jumawahnya penghuni Ruko dalam menyikapi deadline yang diberikan oleh Kejari Jombang yakni tanggal 20 dan 30 Desember 2023 untuk membayar sewa Ruko berakibat fatal.

Mereka sekarang harus berurusan dengan Tim Adhyaksa yang menganggap mereka telah ‘ngemplang’ uang Negara.

Perkara Ruko Simpang Tiga saat ini sudah masuk proses penyidikan di Bidang Pidana Khusus Kejari Jombang.

Publik dan aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tentunya menunggu dan berharap bahwa proses penyidikan berjalan fair sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku.

Praktisi hukum yang tidak bersedia disebut namanya mengingatkan kepada publik agar dalam perkara ini ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Masyarakat harus tetap mengawal kasus ini, mengingat di Bidang Pidsus masih ada tahapan penyelidikan sebelum masuk ke penyidikan. Jangan sampai ada ‘bonus’ deadline lagi yang menumpang dalam proses penyelidikan sehingga memberi peluang kepada penghuni Ruko untuk mengulur/ulur waktu lagi,” terangnya.

Dirinya juga meminta kepada Kejari Jombang agar perkara ini diproses sesuai dengan format hukum yang ada sebelum menuju ke ranah peradilan.

“Karena ini perkara pidana, alurnya ya harus konsisten sesuai dengan alur hukum pidana, bukan hukum acara yang lain,” pungkasnya.

Terpisah, Lutfi Utomo Ketua LSM Kompak Jombang diminta tanggapannya terkait perkara Ruko Simpang tTga yang saat ini sedang berproses hukum mengatakan bahwa dirinya sangat optimis dan percaya sepenuhnya kepada Kejaksaan karena kasus ini sudah menjadi sorotan publik sehingga prosesnya akan dilakukan sesuai dengan format hukum pidana.

“Kami yakin Kejaksaan tidak mungkin akan menggergaji kontruksi pada siitem penegakan hukum. Taruhannya integritas institusi,” tuturnya.

Ditambahkan juga oleh Lutfi, bahwa dirinya dan sejumlah LSM di Jombang akan terus mengawal proses kasus Ruko Simpang Tiga.

Upik menambahkan, dia tetap mengingatkan kepada para LSM pegiat anti korupsi Jombang, memasuki tahapan yang krusial ini agar tetap memantau setiap perkembangan dan capaian progres penyidikan.

“Bila ada peristiwa hukum, mengontrol atau memantau sebuah proses penegakan hukum adalah sebuah bentuk partisipasi kecil masyarakat sipil kepada pembangunan bidang hukum,” pungkasnya.

Previous Post

Kasus Ruko Simpang Tiga Naik pada Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Jombang

Next Post

Refleksi Awal Tahun dan Aksi Tanam 10 Juta Pohon: Risalah Ilahiah

Next Post
Refleksi Awal Tahun dan Aksi Tanam 10 Juta Pohon: Risalah Ilahiah

Refleksi Awal Tahun dan Aksi Tanam 10 Juta Pohon: Risalah Ilahiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.