Menu

Mode Gelap

Headline

Dewan Jombang Bahas Raperda Konstruksi: Harus Tepat Waktu Kontraktor Dibayar

badge-check


					Rapat pembahasan dan pandangan umum fraksi di DPRD Jombabg, membahas raperda tentang Konstruksi dan Bangunan, Senin 18 Mei 2026. Foto: dord_jombang Perbesar

Rapat pembahasan dan pandangan umum fraksi di DPRD Jombabg, membahas raperda tentang Konstruksi dan Bangunan, Senin 18 Mei 2026. Foto: dord_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari Senin, 18 Mei 2026 yang mengagendakan lanjutan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Berdasarkan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi jajaran Wakil Ketua: H. Donny Anggun, S.H., H. M. Syarif Hidayatullah, dan Dra. Hj. Khofifah, dihadiri langsung Bupati Jombang, H Warsubi.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat itu, seluruh fraksi yang ada di parlemen menyampaikan pandangan, catatan, dan usulan penyempurnaan. Berikut rincian lengkap nama juru bicara dan isi pokok pembahasannya:

1. Fraksi PKB, H. Moh. Saiful Anwar
​Minta aturan tegas soal alih daya/subkontrak, agar tanggung jawab tetap di kontraktor utama, tidak boleh diserahkan seluruhnya, demi menjaga kualitas bangunan.

2. Fraksi PDI-P, Bambang Sulistyo Tekankan kewajiban penggunaan bahan standar SNI dan wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60% dari total pekerja, supaya ekonomi warga ikut berputar.

3. Fraksi Golkar H. Suprapto
​Soroti masalah keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa, minta diatur mekanisme pencairan dana yang pasti dan tepat waktu agar pengusaha lokal tidak rugi.

4. Fraksi Geridra Drs. H. Moh. Dawawi
​Minta aturan sanksi tegas dan masa garansi bangunan. Jika rusak sebelum waktunya, kontraktor wajib perbaiki tanpa biaya tambahan dari pemerintah.

5. Fraksi PAN, H. Nur Hasan
Fokus pada transparansi proses lelang dan pemilihan penyedia jasa, harus terbuka, bersih, dan bisa diakses publik agar terhindar dari kecurangan.

6. Fraksi Demokrat, Drs. Eko Purwanto
Minta adanya standar kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, agar SDM Jombang mampu bersaing dan menangani proyek di daerah sendiri.

7. Fraksi PAN, H. Misbahul Minir
​Menyoroti pentingnya pengawasan bertahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai serah terima hasil pekerjaan.

Tujuannya agar Perda nanti lahir kuat, adil, dan benar-benar menjadi landasan pembangunan Jombang yang lebih berkualitas.

“Kami berterima kasih atas pandangan yang sangat konstruktif. Ini bukti perhatian besar seluruh anggota dewan demi Jombang lebih baik. Semua poin akan kami akomodasi sebaik mungkin,” tegas Hadi Atmaji di akhir rapat.

Raperda ini nantinya akan menjadi aturan utama yang mengatur seluruh tata kelola pembangunan fisik di Jombang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Nasional