Menu

Mode Gelap

Headline

Dewan Jombang Bahas Raperda Konstruksi: Harus Tepat Waktu Kontraktor Dibayar

badge-check


					Rapat pembahasan dan pandangan umum fraksi di DPRD Jombabg, membahas raperda tentang Konstruksi dan Bangunan, Senin 18 Mei 2026. Foto: dord_jombang Perbesar

Rapat pembahasan dan pandangan umum fraksi di DPRD Jombabg, membahas raperda tentang Konstruksi dan Bangunan, Senin 18 Mei 2026. Foto: dord_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari Senin, 18 Mei 2026 yang mengagendakan lanjutan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Berdasarkan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi jajaran Wakil Ketua: H. Donny Anggun, S.H., H. M. Syarif Hidayatullah, dan Dra. Hj. Khofifah, dihadiri langsung Bupati Jombang, H Warsubi.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat itu, seluruh fraksi yang ada di parlemen menyampaikan pandangan, catatan, dan usulan penyempurnaan. Berikut rincian lengkap nama juru bicara dan isi pokok pembahasannya:

1. Fraksi PKB, H. Moh. Saiful Anwar
​Minta aturan tegas soal alih daya/subkontrak, agar tanggung jawab tetap di kontraktor utama, tidak boleh diserahkan seluruhnya, demi menjaga kualitas bangunan.

2. Fraksi PDI-P, Bambang Sulistyo Tekankan kewajiban penggunaan bahan standar SNI dan wajib menyerap tenaga kerja lokal minimal 60% dari total pekerja, supaya ekonomi warga ikut berputar.

3. Fraksi Golkar H. Suprapto
​Soroti masalah keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa, minta diatur mekanisme pencairan dana yang pasti dan tepat waktu agar pengusaha lokal tidak rugi.

4. Fraksi Geridra Drs. H. Moh. Dawawi
​Minta aturan sanksi tegas dan masa garansi bangunan. Jika rusak sebelum waktunya, kontraktor wajib perbaiki tanpa biaya tambahan dari pemerintah.

5. Fraksi PAN, H. Nur Hasan
Fokus pada transparansi proses lelang dan pemilihan penyedia jasa, harus terbuka, bersih, dan bisa diakses publik agar terhindar dari kecurangan.

6. Fraksi Demokrat, Drs. Eko Purwanto
Minta adanya standar kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, agar SDM Jombang mampu bersaing dan menangani proyek di daerah sendiri.

7. Fraksi PAN, H. Misbahul Minir
​Menyoroti pentingnya pengawasan bertahap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai serah terima hasil pekerjaan.

Tujuannya agar Perda nanti lahir kuat, adil, dan benar-benar menjadi landasan pembangunan Jombang yang lebih berkualitas.

“Kami berterima kasih atas pandangan yang sangat konstruktif. Ini bukti perhatian besar seluruh anggota dewan demi Jombang lebih baik. Semua poin akan kami akomodasi sebaik mungkin,” tegas Hadi Atmaji di akhir rapat.

Raperda ini nantinya akan menjadi aturan utama yang mengatur seluruh tata kelola pembangunan fisik di Jombang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mentan: Naiknya Harga Beras akibat Kecurangan Produsen

4 September 2026 - 19:49 WIB

Karhutla, Ditutup Total Kawasan Wisata Kawah Ijen

4 September 2026 - 19:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (52): Potong Tangan dan Hidung

3 September 2026 - 21:05 WIB

Sidoarjo-Nganjuk Terus ke Jombang: 256 dan 4 Guru SMPN 1 Kabuh Keracunan MBG

3 September 2026 - 20:35 WIB

Agar Tetap Eksis Google Lakukan Ribuan Perubahan Sistem Dalam Setahun

3 September 2026 - 19:33 WIB

Dua Tahun Lagi Pisang Cavendish Lumajang Eskpor

3 September 2026 - 19:09 WIB

53 Siswa dan Satu Guru SMAN 3 Nganjuk Diduga Keracunan Makan MBG

2 September 2026 - 21:26 WIB

Menurut Bank Dunia, Kemiskinan RI Lebih Buruk dari Timor Leste

2 September 2026 - 19:07 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Trending di Hukum