Menu

Mode Gelap

Headline

Dewan Jombang Bahas Raperda Konstruksi: Harus Tepat Waktu Kontraktor Dibayar

badge-check


					Rapat pembahasan dan pandangan umum fraksi di DPRD Jombabg, membahas raperda tentang Konstruksi dan Bangunan, Senin 18 Mei 2026. Foto: dord_jombang Perbesar

Rapat pembahasan dan pandangan umum fraksi di DPRD Jombabg, membahas raperda tentang Konstruksi dan Bangunan, Senin 18 Mei 2026. Foto: dord_jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo   |   Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari Senin, 18 Mei 2026 yang mengagendakan lanjutan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Berdasarkan rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang H. Hadi Atmaji, S.Ag., didampingi jajaran Wakil Ketua: H. Donny Anggun, S.H., H. M. Syarif Hidayatullah, dan Dra. Hj. Khofifah.

Dalam sidang yang berlangsung khidmat itu, seluruh fraksi yang ada di parlemen menyampaikan pandangan, catatan, dan usulan penyempurnaan. Berikut rincian lengkap nama juru bicara dan isi pokok pembahasannya:

Fraksi Partai Demokrat, Heri Purwanto:

“Kami minta Pemerintah Kabupaten serius mengurus kualitas SDM lokal. Tenaga kerja konstruksi wajib punya sertifikasi kompetensi. Jangan sampai kontraktor dari luar lebih hebat, sementara anak daerah sendiri kalah saing. Regulasi ini harus jadi payung perlindungan dan peningkatan kemampuan warga kita.”

Fraksi PKB – M. Subur

“Masalah paling besar dan kami sorot tajam: praktik subkontrak berlebihan. Seringkali proyek besar diserahkan lagi sampai 100% ke pihak lain, dampaknya mutu jelek, bangunan cepat rusak, dan pengawasan jadi lemah. Kami minta ini diatur sangat ketat, batas maksimal penyerahan pekerjaan harus jelas, supaya tanggung jawab tetap ada di penyedia utama.”

Fraksi  PDI Perjuangan  Ama Siswanto

“Dua poin utama kami: Wajib SNI dan Wajib Tenaga Lokal. Bahan bangunan harus standar nasional, tidak boleh ada yang murahan. Lalu, dalam setiap proyek, minimal 60% tenaga kerjanya harus warga Jombang. Ini supaya pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sendiri.”

Fraksi Golkar, H. Suyono

“Kami minta kepastian hukum soal pembayaran. Banyak pengusaha konstruksi lokal kecil yang rugi karena pembayaran terlambat atau berbelit-belit. Di Raperda ini harus ada aturan tegas: bayar tepat waktu, tepat jumlah, supaya pelaku usaha lokal sehat dan terus berkarya membangun daerah.”

Fraksi Gerindra, Ir. Sudiro

“Pembangunan bukan cuma bangun, tapi awasi dan jaga kualitas. Kalau ada bangunan atau jalan yang rusak sebelum masa garansi habis, kontraktor wajib perbaiki sendiri tanpa biaya pemerintah. Pengawasan harus ketat dari awal sampai akhir, jangan ada titik celah kelalaian.”

Fraksi PAN – H. Misbah

“Prinsip kami: Transparansi. Mulai dari lelang, penunjukan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban anggaran, semuanya harus terbuka. Masyarakat berhak tahu dana rakyat dipakai untuk apa dan oleh siapa. Regulasi ini harus meminimalkan ruang kecurangan.”

Menanggapi semua masukan, Pimpinan Sidang H. Hadi Atmaji menyampaikan bahwa seluruh catatan kritis dan usulan fraksi akan dikumpulkan, disusun, dan dibahas mendalam bersama Pemkab Jombang.

Tujuannya agar Perda nanti lahir kuat, adil, dan benar-benar menjadi landasan pembangunan Jombang yang lebih berkualitas.

“Kami berterima kasih atas pandangan yang sangat konstruktif. Ini bukti perhatian besar seluruh anggota dewan demi Jombang lebih baik. Semua poin akan kami akomodasi sebaik mungkin,” tegas Hadi Atmaji di akhir rapat.

Raperda ini nantinya akan menjadi aturan utama yang mengatur seluruh tata kelola pembangunan fisik di Jombang, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aturan Baru BPOM: Sertifikat Kompetensi Pegawai Ritel

19 Mei 2026 - 18:04 WIB

Aksi Unjuk Rasa AB3, Anak Vs Bapak: Moh. Fauzan Bacakan Tuntutan kepada Bupati Lukman Hakim

19 Mei 2026 - 17:33 WIB

50 Bhiksu Tudong Ziarah dan Doa di Makam Gus Dur setelah Disambut Bupati Warsubi

19 Mei 2026 - 16:18 WIB

Terseret Arus Flushing PLTA Wlingi, Dua Selamat Satu Orang Masih Hilang

19 Mei 2026 - 15:29 WIB

Ucapan Prabowo soal Desa dan Dolar Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 20:32 WIB

Belanja Militer Besar-Besaran, Ini Alutsista yang Masuk

18 Mei 2026 - 20:21 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (7): Jenderal Saladin Menyatukan Negara Muslim

18 Mei 2026 - 17:28 WIB

Sekongkol dengan Pacar, Andriana Sekap dan Kuras Rp2 M dan 1 Kg Emas Milik Kakek Kusnadi

18 Mei 2026 - 16:56 WIB

Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia: DKKI Sabet 42 Medali

18 Mei 2026 - 11:50 WIB

Atlet DKKI foto bersama dengan Ketua Umum DKKI, Tunggul Aryo Wibowo dan Ketua Dewan Guru DKKI, setelah acara Kejuaraan IBKO 1st All Kyokushin Indonesia, Sabtu (16/5/2026). Foto: ist
Trending di Headline