Menu

Mode Gelap

Hobies

Polres Mojokerto Tahan Pemilik Bimbel Hexagon atas Penipuan Rekrutmen BUMN Rp1,6 Miliar

badge-check


					Korban melapor ke polisi sejak Maret 2025, aklhirnya Polres Kota Mojokerto menahan pemilik usaha bimbingan belajar (Bimbil) Hxagon, sejak Jumar 12 Desember 2025. Foto: kabarmojokerto.id Perbesar

Korban melapor ke polisi sejak Maret 2025, aklhirnya Polres Kota Mojokerto menahan pemilik usaha bimbingan belajar (Bimbil) Hxagon, sejak Jumar 12 Desember 2025. Foto: kabarmojokerto.id

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Satreskrim Polres Mojokerto Kota resmi menahan Widiarti Kuncoro (50), pemilik Bimbel Hexagon di Jalan Raya Surodinawan Grandsite Nomor 1, Kota Mojokerto, pada Jumat (12/12/2025).

Wanita asal Dusun Gentong, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ini ditetapkan tersangka dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan/atau penggelapan (Pasal 372 KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Modus operandi Widiarti memanfaatkan bimbel yang berdiri sejak 2022 sebagai kedok pelatihan CPNS, TNI, dan rekrutmen BUMN. Ia menggoda orang tua calon peserta dengan janji “jalur khusus” masuk BUMN ternama seperti PLN, Pertamina, Telkom, dan PT KAI. Klaimnya didukung narasi koneksi istimewa di pusat, termasuk menyebut nama “Jasmadi” sebagai kontak kunci, plus jaminan pengembalian uang 100% jika gagal.

Kerugian Rp1,6 Miliar dari Enam Orang
Enam korban teridentifikasi telah menatransfer uang secara bertahap, mulai Rp75 juta hingga Rp350 juta per orang, setelah anak-anak mereka gagal tes reguler. Total kerugian mencapai Rp1,325 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Uang tersebut tidak dikembalikan meski janji lolos rekrutmen pupus. Polisi menerima empat laporan polisi sejak Maret 2025, dengan penyelidikan masih menggali korban tambahan dan aliran dana ke rekening terkait.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto pada 12 Desember 2025, kasus ini diungkap secara resmi.

“Modusnya sistematis: janji masuk BUMN via jalur VIP, tapi ujung-ujungnya hilang kontak setelah transfer,” tegas AKBP Herdiawan, menekankan kerugian masif dari enam korban.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota kini mendalami aset Widiarti, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan pola aliran dana.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat: waspadai penawaran rekrutmen berbayar yang terlalu muluk, terutama di sektor BUMN dan CPNS yang prosesnya transparan melalui jalur resmi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pakan Ayam Tabrak Pembatas Jembatan

24 Juni 2026 - 19:52 WIB

Trending di Hukum