Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Mojokerto Terima Penghargaan dari Menkum RI

badge-check


					Penyerahan penghargaan digelar di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12/2025). Ist Perbesar

Penyerahan penghargaan digelar di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12/2025). Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM -Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, meraih penghargaan dari Menteri Hukum RI, atas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan penghargaan digelar di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12/2025), dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas,

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.

Menkum Supratman mengatakan bahwa keberadaan Posbankum di Jawa Timur bertautan dengan budaya dari masyarakat Jatim itu sendiri,

yang terbuka, apa adanya, tidak pandang bulu (egaliter), dan selalu mengedepankan kepentingan bersama.

“Hidup, itu harus menyala dan memberi manfaat bagi orang lain, filosofi inilah yang menjadi nyawa dari Posbankum.

Posbankum hadir bukan hanya bangunan atau pos jaga, melainkan sebagai cahaya bagi masyarakat,” ucap Supratman.

Acara tersebut bertajuk Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Dan Pembukaan Pelatihan Pelatihan Peacemaker Dan Paralegal.

Posbankum adalah layanan hukum gratis yang dibentuk di tingkat desa/kelurahan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu,

yang menyediakan konsultasi pendampingan, dan membantu menyelesaikan masalah hukum non-litigasi atau di luar pengadilan.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa, berharap agar keberadaan Posbankum di seluruh wilayah kepemimpinannya ini, bisa menjadi salah satu sarana yang menjadikan masyarakat lebih sadar akan hukum.

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai,

serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” kata Khofifah.

Posbankum di Provinsi Jawa Timur telah berhasil dibentuk di 8.494 Desa/Kelurahan. Capaian ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

Untuk di Kabupaten Mojokerto, total ada 304 Posbankum yang terbagi sejumlah 299 Posbankum Desa dan 5 Posbankum Kelurahan.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Beny Winarno, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Mojokerto, yang hadir mewakili Bupati.

“Di Kabupaten Mojokerto ada 299 desa ditambah dengan 5 kelurahan, alhamdulillah semuanya sudah terbentuk,” jelas Beny.

Pemkab Mojokerto akan mengadakan pelatihan kompetensi kepada Paralegal dan Peacemaker.

“Akan kita adakan pelatihan pada seluruh paralegal agar mempunyai kompetensi tentang apa yang harus dilaksanakan nantinya dalam rangka membantu kepala desa pada saat penyelesaian permasalahan maupun pada saat mediasi,” jelasnya.

Paralegal sendiri adalah warga terlatih (bukan advokat) yang memberikan bantuan hukum non-litigasi melalui konsultasi, negosiasi, dan pendampingan di luar pengadilan.

Sedangkan untuk Peacemaker adalah aparat desa/lurah yang dilatih khusus dalam mediasi dan penyelesaian konflik secara damai dan adil.

Salah satu Peacemaker di Kabupaten Mojokerto adalah Purwanto, Kepala Desa Mlirip Kecamatan Jetis, yang turut hadir mewakili para Peacemaker Kabupaten Mojokerto pada acara penyerahan penghargaan itu.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bukan Hanya MBG Saja, Ternyata Ada 172 Dokter PPDS di RSUD Dr Soetomo Alami Keracunan Massal

29 September 2026 - 13:57 WIB

Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangani secara Hukum Oknum Guru SMPN di Subang Rekam Rok Siswi

29 September 2026 - 13:16 WIB

Hartono Vs Purwanto di RALB Koperasi Sejahtera Jombang: Anggota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Ketua

29 September 2026 - 12:21 WIB

Polisi Selidiki Temuan Jasad Pria dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Malang

29 September 2026 - 10:58 WIB

Ketua IDAI Dr. Piprim: PM2.5 Efek Kebakaran Hutan, Ancam Darurat Kesehatan bagi Anak Anak!

28 September 2026 - 20:04 WIB

Ombudsman Sidak: Ada 18 Napi Kelas Kakap Diduga Jadi ‘ATM’ Pejabat di LP Cibinong

28 September 2026 - 19:33 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:54 WIB

Anarkis

Dirjen Lapas Mashudi: 13 dari 16 Rumah Klaster Mewah di LP Cibinonng tidak Masuk Milik Negara

28 September 2026 - 17:15 WIB

RDP di DPR RI, Kalapas Cibinong Sengaja Tidak Pasang CCTV dan Bongkar Perabot Mewah Pasca Sidak Ombudsman

28 September 2026 - 15:43 WIB

Trending di Nasional