Menu

Mode Gelap

Headline

Humas Polda: Kapolres Tuban Diperiksa Propam Jatim setelah Dicopot dari Jabatan

badge-check


					Kapolda Jatim Irjen Nanang Arvianto memberhantikan sementara AKBP William Tanasale dari jabatannya sebagai kpolres Tuba, sejak 8 Desember 2025. Foto: kabartuban.com  Perbesar

Kapolda Jatim Irjen Nanang Arvianto memberhantikan sementara AKBP William Tanasale dari jabatannya sebagai kpolres Tuba, sejak 8 Desember 2025. Foto: kabartuban.com

Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TUBAN –  Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan bahwa Propam Polda Jawa Timur tengah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP William Cornelis Tanasale usai diberhentikan sementara dari jabatan Kapolres Tuban.

Pemeriksaan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan diumumkan ketika proses selesai, hari Rabu, 10 Desember 2025.

AKBP William, diberhentikan dari jabatannya sejak Senin 8 Desember 2025, atas diduga melakukan penekanan terhadap anggota Polres Tuban agar menyetorkan uang dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional Polres.

Dugaan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025, yang menjadi dasar pencopotan melalui Surat Perintah Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025.

Sebagai pengganti, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban agar operasional Polres tetap berjalan lancar. Sementara itu, AKBP William dialihkan sebagai Pamen Polda Jatim selama proses pemeriksaan berlangsung.

Salah tangkap

Kasus ini bermula dari unjuk rasa yang digelar organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) sejak 5 Desember 2025 di halaman Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No.116 Surabaya.

Ribuan massa protes menuntut keadilan atas dugaan salah tangkap dan penganiayaan berat yang dialami Muhammad Rifai, warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Tuban, oleh oknum Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.

Muhammad Rifai (31) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Tuban, ditangkap pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah istrinya di Desa Jetis. Penangkapannya bermula dari keterangan seorang terduga pelaku berinisial S yang menyebut Rifai terkait pencurian semangka, padahal Rifai saat itu sedang bekerja di Lamongan.

Setelah penangkapan, Rifai dibawa ke Polsek Kenduruan dan Bangilan di mana ia mengalami penganiayaan berupa pukulan, cambukan rotan, penyiksaan dengan puntung rokok, hantaman batu, serta cedera serius seperti copot kuku kaki dan retakan pada tangan. Ia dipaksa mengaku bersalah dan menandatangani dokumen tanpa mengetahui isi sebenarnya. Istrinya juga dimintai uang tebusan sebesar Rp20 juta yang tidak dapat dipenuhi. Rifai dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban selama tiga hari sebelum akhirnya dibebaskan pada 25 Oktober 2025 karena tidak terbukti bersalah.

Kasus ini kemudian memicu laporan warga ke Polda Jatim dan pemeriksaan terhadap delapan oknum polisi oleh Propam pada 6 Desember 2025 sebagai bagian dari prosedur standar. Menanggapi tekanan publik, MADAS Sedarah menggelar demonstrasi di Mapolda Jatim sejak 5 Desember 2025, menuntut transparansi dan keadilan atas penderitaan Rifai dan Muhari. Aksi ini berujung pada pencopotan Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, pada 8 Desember 2025.

Kronologi singkat:

  • Awal Desember 2025: Muncul laporan dugaan pelanggaran oleh AKBP William terkait penekanan setoran uang, pemotongan anggaran Polres, penanganan buruk kasus penganiayaan Rifai, dan dugaan mafia tambang ilegal di Jatirogo.

  • 6 Desember 2025: Delapan anggota Polres Tuban diperiksa Propam atas dugaan salah tangkap.

  • 8 Desember 2025: Laporan hasil penyelidikan dan Surat Perintah Kapolda Jatim diterbitkan untuk memberhentikan sementara AKBP William.

  • 9 Desember 2025: Konfirmasi pencopotan dan pemeriksaan intensif diumumkan, dengan Kombes Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai Plt Kapolres Tuban.

  • 10 Desember 2025: Pemeriksaan Propam masih berlangsung hingga selesai, tanpa rilis hasil akhir. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum