Menu

Mode Gelap

Nasional

Bima Arya: Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat

badge-check


					Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral. (Dok Ist)

Perbesar

Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral. (Dok Ist)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, sedang menjalani pemeriksaan Inspektorat.

Hal itu dilakukan setelah fotonya beribadah umrah viral dan menuai kemarahan publik di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda daerahnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alasan keberangkatan hingga potensi pelanggaran kewajiban sebagai kepala daerah.

Kasus ini mencuat setelah potret Mirwan di Tanah Suci beredar luas di media sosial.

Warganet langsung mengecam keras tindakannya yang dinilai tidak bertanggung jawab karena meninggalkan warga yang sedang berjibaku menghadapi bencana di 11 kecamatan.

Kritik publik semakin tajam setelah diketahui bahwa Mirwan sebelumnya telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam menangani bencana, yang berarti ia menyerahkan penuh penanganan kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Bima Arya menegaskan bahwa Presiden telah memberikan instruksi jelas kepada seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya ketika terjadi situasi darurat.

“Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang untuk tetap ada di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, kepala daerah memiliki kedudukan strategis sebagai pemimpin Forkopimda sehingga wajib memimpin koordinasi di lapangan.

“Tentu karena bupati walikota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim. Ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan,” kata Bima.

Bima Arya mengungkapkan bahwa Inspektorat Jenderal Kemendagri telah menurunkan tim khusus untuk memeriksa langsung Bupati Aceh Selatan.

Pemeriksaan dilakukan bukan hanya terhadap Mirwan, tetapi juga aparatur yang terlibat dalam proses keberangkatan.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Trending di Nasional