Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemkab Lumajang Ingatkan Donasi Lewat Jalur Resmi Cegah Pengungsian Liar

badge-check


					Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang) Perbesar

Pemkab Lumajang ingatkan soal donasi dan pengungsian resmi warga korban erupsi Gunung Semeru. (Kominfo Lumajang)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

LUMAJANG, SWARAJOMBANG.COM – Menurut data per Jumat, 21 November 2025 sampai pukul 18.00 WIB, ada 852 jiwa yang mengungsi di Kecamatan Pronojiwo dan tersebar di beberapa titik serta 264 jiwa mengungsi di Kecamatan Candipuro.

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengklaim pemenuhan kebutuhan pokok para pengungsi terus dilakukan dan memastikan distribusi berjalan dengan lancar.

Sekretaris Daerah Lumajang sekaligus Pelaksana Harian SKPDB, Agus Triyono, memastikan bahwa penyaluran logistik melalui Dinas Sosial PPPA dan BPBD berjalan lancar, sehingga pengungsi tidak kekurangan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat.

“Kebutuhan pokok warga terdampak sudah tercukupi. Logistik terus kami salurkan sesuai prioritas dan kondisi di lapangan,” ujar Agus dikutip dari keterangan resminya.

Adapun warga lain yang ingin memberikan bantuan, Agus mengingatkan agar menyalurkannya melalui jalur resmi.

Pasalnya, donasi yang dikirim tanpa koordinasi berpotensi menumpuk hanya di satu titik pengungsian.

Sehingga menurutnya, ada titik pengungsian lain yang sebenarnya membutuhkan tapi jadi kekurangan karena tidak ada koordinasi distribusi.

Kondisi tersebut tak hanya membingungkan warga yang menunggu bantuan, tetapi berdampak juga pada distribusi yang tak merata di lapangan.

Bagi masyarakat yang ingin menyerahkan bantuan secara langsung, Pemkab membuka dua Posko Tanggap Darurat, yakni Posko Candipuro dan Posko Pronojiwo.

Posko-posko tersebut menjadi pusat koordinasi distribusi logistik, sehingga setiap bantuan dapat tersalurkan dengan merata dan tepat sasaran.

Selain koordinasi yang kurang jika ada donasi terpisah dari jalur resmi, Pemkab juga menyinggung adanya pengungsian liar.

Seluruh layanan pengungsian harus berada di bawah kendali satu komando resmi melalui Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB).

“Pengendalian di bawah satu komando resmi memastikan setiap warga terdampak dapat dipantau kondisinya secara menyeluruh. Kebutuhan medis, pangan, dan keamanan bisa terpenuhi secara terencana,” kata Agus lagi.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline