Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memulai pelaksanaan Operasi Zebra 2025 sejak awal minggu ini.
Kegiatan penertiban lalu lintas ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Ada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi target utama dalam Operasi Zebra tahun 2025.
Operasi Zebra 2025 akan berlangsung selama dua minggu penuh, terhitung mulai hari Senin, 17 November 2025, dan berakhir pada tanggal 30 November 2025.
Periode operasi ini ditetapkan sebagai langkah strategis untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib sebagai persiapan penting menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun media sosial resmi milik TMC Polda Metro Jaya, terdapat setidaknya tujuh kategori pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Jaya 2025.
Daftar tujuh pelanggaran yang ditargetkan dalam Operasi Zebra Jaya 2025 adalah sebagai berikut:
* Mengemudi sambil menggunakan telepon genggam
* Pengendara yang belum cukup umur
* Pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm
* Pengemudi dan penumpang mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
* Mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol
* Pengendara yang tidak memiliki dokumen kendaraan dan tidak menggunakan pelat nomor resmi
* Pengendara yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
TMC Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya kepatuhan dengan menyatakan, “Operasi Zebra Jaya 2025 adalah momen bagi kita untuk berhenti sejenak dan menyadari: 7 dari 10 kecelakaan terjadi karena kelalaian kecil,”
Tujuan dari operasi ini bukan sekadar untuk mengejar kepatuhan yang sifatnya sementara, melainkan untuk menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Pesan yang disampaikan adalah, “Mari kita jaga citra diri kita sebagai pengguna jalan yang jujur dan tertib hukum,”
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Zebra memegang peranan krusial sebagai fase persiapan menuju Operasi Lilin, dengan fokus pemeriksaan yang meliputi aspek pengendara (manusia), kendaraan, serta kondisi sarana dan prasarana jalan.
Selain berfungsi sebagai penegakan hukum, Operasi Zebra juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik agar selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berada di jalan raya, seperti yang dijelaskan dalam situs Korlantas Polri.
Aries memaparkan bahwa Operasi Zebra 2025 diarahkan berdasarkan tiga sasaran utama: pertama, persiapan matang untuk Operasi Lilin; kedua, hasil dari analisis Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) selama tiga bulan terakhir; dan ketiga, respons terhadap isu-isu yang sedang hangat di masyarakat, termasuk penertiban aksi balap liar yang kini mendapat perhatian khusus.***











