Menu

Mode Gelap

Headline

Qian Zhimin Asal China Berjuluk Crytoqueen Dihukum 11 Tahun, Lewat Skema Ponzi Sedot Koin Rp 110 Triliun

badge-check


					Qian Zhimin, 47, perempuan asal China ini menggunakan skema ponzi  dan punya 120 ribu anggota, berhasil menyedot koin hingga Rp 110 triliun. Ia melarikan diri ke Inggeris, dan diadili dengan hukuman 11 tahun 4 bulan November 2025. Foto: bbc Perbesar

Qian Zhimin, 47, perempuan asal China ini menggunakan skema ponzi dan punya 120 ribu anggota, berhasil menyedot koin hingga Rp 110 triliun. Ia melarikan diri ke Inggeris, dan diadili dengan hukuman 11 tahun 4 bulan November 2025. Foto: bbc

Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno

LONDON, SWARAJOMBANG.COM – Di balik gemerlap dunia investasi kripto yang menjanjikan keuntungan fantastis, tersembunyi kisah kelam seorang perempuan bernama Qian Zhimin, 47 tahun, dikenal sebagai “cryptoqueen”.

Ia bukan sekadar investor biasa, melainkan otak di balik skema Ponzi kripto raksasa yang mengguncang dunia antara 2014 hingga 2017.

Qian berhasil memikat lebih dari 128.000 investor, mengumpulkan dana sekitar 40 miliar yuan alias US$5,6 miliar, uang yang kini menjadi racun bagi ribuan korban.

Namun, di balik keberhasilan finansialnya yang mencengangkan, Qian memilih jalan gelap: melarikan diri ke Inggris dan menjalani hidup mewah hasil curian tersebut. Berlatar gedung-gedung megah London, ia membeli rumah senilai £23 juta dan perhiasan mahal, berusaha mencuci uang haram melalui properti dan aset kripto.

Semua berubah pada April 2024. Berkat pengintaian ketat dan jejak transaksi bitcoin kecil yang tak sengaja terdeteksi, polisi Inggris mencegah pelariannya.

Di York, Inggris Utara, Qian akhirnya diringkus bersama bukti terbesar dalam sejarah kripto Inggris: 61.000 Bitcoin dengan nilai fantastis di atas Rp110 triliun (lebih dari US$6 miliar). Penyitaan ini menggemparkan dunia, sekaligus membuka tabir kejahatan keuangan terbesar sepanjang masa di negeri itu.

Di ruang sidang Southwark Crown Court tahun 2025, hakim dengan tegas menjatuhkan hukuman 11 tahun 8 bulan penjara kepada Qian, mengungkap keserakahan brutalnya yang mengorbankan ribuan orang biasa, yang kehilangan tabungan, pensiun, dan harapan mereka. Sementara itu, Qian menjalani kehidupan seperti raja di balik dinding tahanan, terputus dari harta yang dulu mereka nikmati.

Kasus ini mengarah pada pengungkapan jaringan kejahatan lintas negara dan usaha pencucian uang melalui aset digital. Pengadilan juga hukuman berat bagi kaki tangan Qian, Seng Hok Ling, yang membantu memindahkan dan mencuci dana curian selama bertahun-tahun.

Kini, dengan asetnya yang disita dan dikelola pihak berwenang, Qian terjerat dalam jeruji besi tanpa peluang banding nyata. Kasus ini memicu kerja sama erat antara Inggris dan China untuk mengembalikan dana kepada para korban—meski prosesnya diprediksi memakan waktu hingga 2026 atau lebih.

Kronologi Peristiwa

  • 2014-2017: Qian merancang skema Ponzi investasi Bitcoin, menjanjikan keuntungan hingga 300%. Dengan lebih dari 128.000 investor tertipu, dana mencapai sekitar 60.000 Bitcoin, bernilai miliaran dolar. Banyak yang kehilangan tabungan hidupnya.

  • 2017: Ketika otoritas China mulai mengejar, Qian melarikan diri ke Inggris dengan identitas palsu.

  • 2017-2024: Qian menikmati gaya hidup mewah di Eropa, membeli rumah, perhiasan, dan jam tangan mahal, terus berusaha mengaburkan jejak uang hasil kriminal melalui aset kripto.

  • April 2024: Penangkapan di York setelah pengawasan intensif dan pelacakan transaksi Bitcoin kecil yang memunculkan petunjuk mengenai keberadaannya.

  • November 2025: Qian dijatuhi hukuman penjara 11 tahun 8 bulan, dengan penyitaan Bitcoin terbesar di Inggris. Kaki tangan utamanya turut dihukum berat atas perannya membantu pencucian uang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum