Menu ✖

Mode Gelap

Headline

DPRD Jombang Bahas Dua Perda Inisiatif: Smart City dan Kerja Sama Antar Daerah

badge-check


					DPRD Jombang menggelar sidang paripurna untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Smart City dan Kerja Sama Daerah, di ruang sidang utama DPRD Kombang, Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Instagram@stwan.jombang Perbesar

DPRD Jombang menggelar sidang paripurna untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Smart City dan Kerja Sama Daerah, di ruang sidang utama DPRD Kombang, Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Instagram@stwan.jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna, Senin 6 Oktober 2025,  dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Jombang atas Nota Penjelasan DPRD.

Pairpurna ini membahas dua Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Kedua Raperda itu adalah tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Kerja Sama Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Jombang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten, serta undangan dari unsur Forkopimda.

Raperda Inisaitif  ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Jombang dalam mendorong inovasi daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, serta kolaboratif.

Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas diharapkan menjadi landasan transformasi digital dalam pelayanan publik, sementara Raperda Kerja Sama Daerah bertujuan memperluas jejaring serta meningkatkan sinergi antar daerah dan pihak ketiga dalam pembangunan wilayah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jombang menegaskan peran aktifnya sebagai pembentuk regulasi daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung visi pembangunan Jombang yang maju, modern, dan berdaya saing.

Dinamika pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) dan Raperda Kerja Sama Daerah di DPRD Kabupaten Jombang melibatkan berbagai tahapan dan partisipasi dari banyak elemen.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang melakukan pembahasan strategis pada Juni 2025 yang dihadiri oleh ketua komisi DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, jurnalis, hingga perwakilan Polres Jombang untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Raperda Smart City tidak hanya berfokus pada digitalisasi, tetapi lebih pada pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif dengan tujuan menyediakan platform digital terintegrasi yang memudahkan akses layanan publik dan potensi kolaborasi antar instansi.

Sementara Raperda Kerja Sama Daerah bertujuan mengoptimalkan potensi sumber daya dan kelembagaan Kabupaten Jombang agar kerja sama antar daerah dapat berjalan maksimal dan terarah.

Pembahasan pun diarahkan untuk memperoleh banyak masukan dari pemikir dan stakeholder, kemudian hasilnya akan difasilitasi dan diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebelum memasuki tahap final.

Tujuannya adalah mendukung visi misi Jombang 2025-2030 yaitu Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua dengan pelayanan publik yang lebih cerdas dan kolaboratif. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Aparat Polres Mojokerto Ringkus 21 Terduga Pelaku Pengeroyokan Massal di Jl. Umpu Nala

21 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Trending di Nasional