Menu

Mode Gelap

Headline

Pria Ini Mengaku Tiga Kali Bakar Masjid, Ternyata Ini Motivasi Perbuatannya

badge-check


					Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, mengadakan konferensi pers, 30 September 2025 lalu, Setelah menangkap pelaku berinisial MD, 47, tersangka pelaku pembakaran tiga masjid berbeda di Sulawesi. Foto: kolase Perbesar

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, mengadakan konferensi pers, 30 September 2025 lalu, Setelah menangkap pelaku berinisial MD, 47, tersangka pelaku pembakaran tiga masjid berbeda di Sulawesi. Foto: kolase

Penulis: Mulawarman       | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAROS – Kepolisian akhirnya meringkus seorang pria bernama RD (47) yang diduga melakukan upaya pembakaran di tiga masjid di wilayah Kabupaten Maros, Kota Makassar, dan Kabupaten Pangkep. Tersangka ditangkap saat berada di Masjid Al Markaz Al Islami Butta Toa, Kabupaten Maros, pada 30 September 2025 sekitar pukul 17.30 WITA.

RD yang merupakan warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengaku telah melakukan pembakaran di tiga lokasi berbeda. Aksinya pertama kali terjadi pada 8 September 2025 dini hari di Masjid Al-Mujahidin, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dalam aksi ini, pelaku yang terekam CCTV mengenakan mukena dan masker masuk ke area masjid, membakar lemari penyimpanan mukena dan alat salat, lalu kabur. Beruntung api berhasil dipadamkan oleh warga.

Kemudian, pada 16 September 2025 dini hari, RD kembali beraksi di Masjid Syuhada 45 di Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Pelaku masuk masjid melalui jendela yang rusak dan membakar lemari penyimpanan alat salat. Namun, api kembali berhasil dipadamkan oleh warga sehingga kerusakan tidak meluas.

Masjid ketiga yang menjadi sasaran adalah Masjid Syuhada 45 Mandalle di Kabupaten Pangkep.

Dalam konferensi pers di Polres Maros pada 30 September 2025, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mengancam keamanan masyarakat, terutama di tempat ibadah. Ia pun mengimbau warga untuk tetap tenang serta mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Motif pelaku melakukan pembakaran karena tidak senang atau benci melihat perempuan melaksanakan ibadah salat di masjid,” ujar Douglas. Pelaku beranggapan perempuan tidak boleh salat di masjid, sebuah keyakinan yang bertentangan dengan ketentuan di Indonesia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Ridwan menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan bertindak seorang diri. “Pelaku membakar lemari penyimpanan perlengkapan salat perempuan sebagai bentuk protesnya,” jelas Ridwan.

Ridwan juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku serta melanjutkan proses hukumnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional