swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Khairul Saleh Desak Kapolda Tindak Tegas 6 Polisi Yang Sebabkan Tewasnya Subhan dan Sarijan

04-09-2022 07:35:40
in Hukum
Khairul Saleh Desak Kapolda Tindak Tegas 6 Polisi Yang Sebabkan Tewasnya Subhan dan Sarijan

Anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Penuis: Zulkarnaen | Editor: Hadi S Purwanto

BANJARMASIN, SWARAJOMBANG.com – Tewasnya Subhan (32 tahun), warga Pekapuran, Banjarmasin Tengah dan Sarijan (60 tahun), warga Teluk Tiram, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diduga dianiaya petugas Satres Narkoba Polres Banjar, menambah panjang daftar hitam kepolisian.

Atas kasus yang banyak menyita perhatian masyarakat itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Polda Kalsel. Mereka diterima langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (2/9/2022).

Ada dua kasus yang dielaborasi komisi bidang hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan di Polda Kalsel yaitu Kasus Sarijan dan Subhan.

Dua kasus yang jadi Jadi Perhatian Komisi III DPR RI adalah meninggalnya Sarijan (60 tahun). Warga Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat usai diduga dianiaya petugas dari Satres Narkoba Polres Banjar pada tahun 2021 lalu. Kemudian, kasus meninggalnya Subhan (32 tahun), warga Pekapuran, Banjarmasin Tengah.

Mereka diamankan polisi di pertengahan tahun ini, hingga dinyatakan meninggal dunia pada bulan Juni 2022 di RS Bhayangkara, Banjarmasin.

“Kami meminta kepada Kapolda Kalsel untuk betul-betul melihat dalam penyidikannya nanti. Untuk 6 tersangka (anggota Polres Banjar) terkait tewasnya Sarijan, apabila dari mereka melanggar standar operasional prosedur (SOP), Kapolda Kalsel jangan ragu-ragu ambil tindakan kepada aparat yang melanggar,” ujar Khairul Saleh.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto mengapresiasi kunker spesifik Komisi III DPR RI. Rikhwanto menjelaskan bahwa kasus Sarijan merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021, dia adalah pengedar narkoba, anaknya juga pengedar narkoba.

“Anaknya sudah ditangkap dan diproses di Polsek Banjarmasin Tengah. Kemudian divonis 7 tahun penjara,” kata jenderal bintang dua.

Lebih lanjut Rikhwanto menjelaskan, saat itu Sarijan belum ditangkap. Hingga pada Januari 2022 Sarijan kemudian ditangkap.

“Dalam penangkapan terjadi perlawanan dan akhirnya Sarijan mendadak lemas langsung dibawa ke klinik dan dinyatakan meninggal dunia. Situasi yang terjadi memang tak diinginkan penyidik dari Satres Narkoba Polres Banjar, karena apa pun bisa terjadi,” ungkap Rikhwanto. 

“Terkait anggota kami yang melakukan tindakan penangkapan, kami kategorikan offside atau melebihi dari tindakan yang seharusnya. Makanya, kami akan lakukan penegakan hukum,” kata Rikhwanto.

Dia menegaskan, Polda Kalsel juga telah membentuk tim penyidik, sehingga berkas perkara bagi oknum polisi sudah selesai dan bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Tags: BanjarmasinKapolda KaselnarkobaRikhwantoSubhan dan Sarijan
Previous Post

Meutya Hafid: Perlindungan WNI Merupakan Prioritas Pelaksanaan Diplomasi

Next Post

Diah Nurwitasari: Kenaikan Harga BBM Menyengsarakan Rakyat, Dampaknya Berat dan Panjang

Next Post
Diah Nurwitasari: Kenaikan Harga BBM Menyengsarakan Rakyat, Dampaknya Berat dan Panjang

Diah Nurwitasari: Kenaikan Harga BBM Menyengsarakan Rakyat, Dampaknya Berat dan Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.